Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kapten TNI Angkatan Laut Komaruddin di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (14/12/2018), kelimanya diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda.
Sejumlah barang bukti juga dirilis, di antaranya pakaian milik pelaku dan dua buah telepon genggam. Kelima orang itu dipastikan tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat peristiwa terjadi.
Advertisement
Sementara, terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas sebagai buntut pengeroyokan, kini TNI dan Polri terus bekerjasama mengungkapnya. (Rio Audhitama Sihombing)