Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak berburuk sangka atas penggunaan kotak suara berbahan karton untuk Pemilu 2019.
Sebab, kata dia, penggunaan bahan tersebut sudah disetujui semua fraksi pemerintah dan oposisi di Komisi II.
"Maka dari itu ketika ada tudingan bahwa desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh, mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan," kata Baidowi saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (15/12/2018).Â
Advertisement
"Komposisi pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Golkar, PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat. Artinya di unsur pimpinan pun mewakili kelompok koalisi pemerintah dan kelompok oposisi saat pengambilan keputusan. Maka dari itu, niat untuk kecurangan melalui desain ini harus dikesampingkan," sambungnya.
Alasan Penggunaan Kotak Suara Berbahan Karton
Pria yang akrab disapa Awiek ini mengungkap alasan dibalik pemilihan penggunaan kotak suara berbahan karton itu. Karena bahan tersebut lebih ekonomis.
"Terhadap opsi tersebut maka dalam rapat dengar pendapat (RDP) memutuskan penggunaan karton kedap suara dengan semangat efisiensi. Karena saat bersamaan biaya pemilu membengkak karena jumlah TPS naik hampir dua kali lipat akibat pembatasan jumlah DPT maksimal 30 orang di setiap TPS," ungkapnya.
Penggunaan kotak suara dari karton, lanjut Awiek juga pernah dilakukan pada saat Pilkada. Dia menegaskan saat itu Pilkada juga berjalan dengan lancar.
"Kotak suara berbahan karton kedap air dengan satu sisi transparan ini juga diujicobakan pada sejumlah pilkada di daerah yang kekurangan kotak suara dan berjalan lancar," ucapnya.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement