Kotak Suara Karton, Politikus PPP: Buang Jauh Tudingan Skenario Kecurangan

Achmad Baidowi mengungkap alasan dibalik pemilihan penggunaan kotak suara berbahan karton itu. Karena bahan tersebut lebih ekonomis.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2018, 06:38 WIB
Diterbitkan 16 Des 2018, 06:38 WIB
Distribusi Kotak Suara Pemilu di Bogor
Petugas menata kotak suara Pemilu 2019 di Gudang KPU Kabupaten Bogor, Pondok Rajeg, Bogor, Rabu (14/11). KPU setempat menerima 75.115 kotak suara yang terbuat dari karton kedap air untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2019. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak berburuk sangka atas penggunaan kotak suara berbahan karton untuk Pemilu 2019.

Sebab, kata dia, penggunaan bahan tersebut sudah disetujui semua fraksi pemerintah dan oposisi di Komisi II.

"Maka dari itu ketika ada tudingan bahwa desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh, mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan," kata Baidowi saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (15/12/2018). 

"Komposisi pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Golkar, PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat. Artinya di unsur pimpinan pun mewakili kelompok koalisi pemerintah dan kelompok oposisi saat pengambilan keputusan. Maka dari itu, niat untuk kecurangan melalui desain ini harus dikesampingkan," sambungnya.

Alasan Penggunaan Kotak Suara Berbahan Karton

Komisioner KPU Tunjukkan Contoh Kotak Suara Pemilu Serentak 2019
Komisioner KPU RI, Evi Novida GM (kiri) dan Pramono UT menunjukan kotak suara bermaterial karton kedap air dan transparan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/12). Kotak suara nantinya digunakan pada Pemilu Serentak 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengungkap alasan dibalik pemilihan penggunaan kotak suara berbahan karton itu. Karena bahan tersebut lebih ekonomis.

"Terhadap opsi tersebut maka dalam rapat dengar pendapat (RDP) memutuskan penggunaan karton kedap suara dengan semangat efisiensi. Karena saat bersamaan biaya pemilu membengkak karena jumlah TPS naik hampir dua kali lipat akibat pembatasan jumlah DPT maksimal 30 orang di setiap TPS," ungkapnya.

Penggunaan kotak suara dari karton, lanjut Awiek juga pernah dilakukan pada saat Pilkada. Dia menegaskan saat itu Pilkada juga berjalan dengan lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air dengan satu sisi transparan ini juga diujicobakan pada sejumlah pilkada di daerah yang kekurangan kotak suara dan berjalan lancar," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya