Tembok Makam Sultan Hasanuddin Roboh

Tembok pembatas makam Sultan Hasanuddin yang sedang dalam pengerjaan ambles, selanjutnya roboh dan mengakibatkan empat unit rumah warga terkena material tembok tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2018, 18:32 WIB
Diterbitkan 22 Des 2018, 18:32 WIB
Ilustrasi pemakaman. (list25.com)
Ilustrasi pemakaman. (list25.com)

Liputan6.com, Gowa - Tembok pembatas makam pahlawan Sultan Hasanuddin di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, roboh. Insiden itu mengakibatkan empat rumah warga rusak. 

"Pembatas tembok memang rubuh dan mengenai rumah-rumah di belakangnya, tidak ada korban jiwa dan kini sudah tangani Polres Gowa," ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Soba saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (22/12/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018 sekitar pukul 21.00 Wita. Pagar pembatas tembok makam Sultan Hasanuddin yang sedang dalam pengerjaan ambles, selanjutnya roboh dan mengakibatkan empat unit rumah warga terkena material tembok tersebut.

Empat rumah warga yang terkena musibah tersebut masing masing Harto Daeng Gading, (37) pekerja swasta. Angki Sul Ikram, (25) pekerja buruh bangunan. Kemudian Adnan Ali, (31) pekejaan wiraswasta, dan Ahmad Daeng Bonto, (52) pekerja buruh harian semuanya bertetangga dengan alamat Syech Yusuf 6 Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Kronologi kejadian berawal ketika hujan cukup deras istri Angki, A Nurliha (21) mendengar gemuruh dari balik tembok rumahnya kemudian tembok rumah jebol disertai material pembangunan pagar pembatas makam Sultan Hasanuddin berupa batu gunung dan pasir.

"Tadi malam ada suara keras bergemuruh waktu itu hujan deras, tiba-tiba tembok di sebelah rubuh dan tanah sama batu merahnya masuk ke dalam rumah," ungkap Nurlia seperti dilansir dari Antara.  

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Komplain

Sementara korban lainnya, Harto Daeng Gading mengungkapkan telah mengajukan komplain kepada mandor dan penanggungjawab proyek pembatas makam Sultan Hasanudin karena ada air keluar dari sela pondasi untuk segera dibuatkan saluran air, tapi tidak digubris.

Dari kejadian itu dirinya beserta korban lain merasa keberatan atas kerusakan yang ditimbulkan saat kejadian sebab rumahnya harus segera dilakukan perbaikan karena material masuk kedalam rumah.

"Saya sudah komplain sebelumnya, tapi tidak direspon, makanya mereka harus bertanggungjawab memperbaiki rumah kami karena dengan adanya proyek itu kami dirugikan," ucap dia.

Sementara ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP atas musibah itu.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian siapa yang bertanggungjawab dari kejadian itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya