Liputan6.com, Jakarta - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim sampai saat ini belum mengetahui siapa pria pemesan jasa model berinisial AS yang terlibat dalam prostitusi online di Surabaya. Ketika digerebek polisi pada Sabtu, 4 Januari, pria tersebut belum tiba di lokasi.
"Belum terjadi, di sini (hotel) ketangkap, dia sudah kabur (karena masih perjalanan menuju hotel). Jadi, enggak tahu background-nya," ujar Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Harissandi menegaskan, penggerebekan dua artis yang terlibat kasus prostitusi online di salah satu hotel bintang lima di Surabaya Jawa Timur itu bukan hasil jebakan polisi. "Sangat salah kalau undercover, ini unit siber semua menyangkut siber, kami patroli siber," ujarnya.
Advertisement
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan artis VA dan model AS.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tarif Kencan
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, VA dan AS diciduk di dua kamar hotel di Surabaya. Â
Arman mengatakan, hasil penyelidikan anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Artis VA Rp 80 juta, sedangkan AS Rp 25 juta.
"Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya," kata Arman.
Advertisement