Liputan6.com, Jakarta - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua wanita berinisial VA dan AF.
Penangkapan keduanya terjadi pada Sabtu, 5 Januari 2019 di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. VA dan AF memasang tarif hingga puluhan juta dalam prostitusi online tersebut.
Baca Juga
"Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya Rp 25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," tutur Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim, Sabtu, 5 Januari 2019.
Advertisement
Polisi pun bergerak cepat. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, dua muncikari tersebut berinisial ES dan TM.Keduanya berperan sebagai muncikari asal Jakarta Selatan.
Dan rupanya, tak hanya VA dan AF yang dipasarkan. ES dan TM memiliki jaringan muncikari artis dan model. Keduanya memiliki hingga ratusan artis dan model untuk dijajakan.
Berikut 5 fakta jaringan muncikari prostitusi online yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Libatkan 45 Artis dan 100 Model
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA dan model AS terus didalami Polda Jawa Timur. Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi menyebutkan, muncikari Endang (37) dan Tantri (28) menyediakan 45 artis dan 100 model yang terlibat.
"45 (artis) selanjutnya kami panggil, yang pernah kencan yang ada datanya. Yang ditawarin (muncikari) ada 45 (artis)," kata Harissandi soal prostitusi artis, di Mapolda Jatim, Senin, 7 Januari 2019.
Menurut dia, 45 artis masuk dalam naungan Endang. Sedangkan, 100 model masuk ke jaringan Tantri. Dia mengungkap, model ini kebanyakan dari majalah dua majalah dewasa yang terkenal.
Meski begitu, kepolisian mengaku tidak bisa menetapkannya sebagai tersangka. Seluruh artis masih berstatus korban prostitusi.
"Mereka ini semua korban kami butuh keterangannya. Ada artis penyanyi dangdut," ujar Harissandi.
Advertisement
2. Tarif Termahal Rp 100 Juta
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, harga paling mahal untuk menjajakan para artis dan model yang dijajakan Endang (37) dan Tantri (28) mencapai Rp 100 juta sementara yang paling murah Rp 25 juta.
"Jadi ada yang Rp 100 juta, kemarin itu Rp 80 juta, ada yang Rp 50 juta dan yang paling kecil Rp 25 juta," tutur Luki.
3. Cara Pembagian
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, untuk pembagian antara muncikari dengan artis, itu dibagi-bagi. Menurutnya, ada tim yang mengendalikan jaringan ini.
"Pembayaran uang muka 30 persen, setelah itu ketemu, (membayar) sisanya. Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi 3. Kepada ininya (artisnya) Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi tim," kata Luki.
Advertisement
4. Polisi Masih Terus Cari
Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2017. Tak hanya itu, saat ini ada tersangka yang merupakan tim dari muncikari masih dalam pencarian alias DPO.
"Mudah-mudahan, kalau kita bisa ini (tangkap) bisa lebih luas lagi. Tapi dari dua orang ini sudah cukup kuat dan jaringannya sangat luas dan punya link-link kepada kelompok-kelompok pengguna," ujar Luki.
5. Muncikari Tak Saling Kenal
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan dua muncikari prostitusi artis VA dan AS, Endang alias E (37) dan Tantri alias T (28), sebagai tersangka.
Siapa sebenarnya sosok E dan T? Apa latar belakang mereka berdua sehingga bisa mempunyai jaringan puluhan artis, penyanyi dangdut serta ratusan model majalah dewasa yang siap dipasarkan ke lelaki hidung belang?
"Iya yang T pernah menjadi SPG, dan yang E dulu pernah jadi asisten artis," tutur Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, soal muncikari prostitusi artis, di Surabaya, Senin, 7 Januari 2019.
Menurut dia, keduanya bukan orang Surabaya maupun Jawa Timur. "Orang Jakarta semuanya, orang Tasik," kata Harissandi.
Dia menyampaikan, kedua muncikari ini tidak saling mengenal. Keduanya ini beda jaringan dalam menjalankan bisnis prostitusi online.
"Beda, karena T kan dengan model, E dengan artis. Tidak saling mengenal," ujar Harissandi.
Advertisement