WP KPK Curiga Peneror 2 Pimpinan dan Novel Baswedan Sama

Wadah Pegawai KPK menilai pelaku teror rumah pimpinan KPK berasal dari jaringan yang sama dengan kasus peyerangan Novel Baswedan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Jan 2019, 08:55 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 08:55 WIB
Rumah Wakil Ketua KPK, LaOde Syarif
Kondisi rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (9/1). Sebelumnya, terjadi lemparan molotov di rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga teror yang dialami dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif serupa dengan yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menurut Ketua WP KPK Yudi Purnomo, ada korelasi yang dia tangkap dalam teror terhadap dua pimpinan KPK, Novel Baswedan, serta penyidik KPK lainnya bernama Apip Julian Miftah.

"Ada beberapa korelasi yang kami tangkap. Pertama pelakunya sama, dua orang yang menaiki motor, tapi wajahnya ditutupi. Punya korelasi yang sama dengan pelakunya bang Novel. Kemudian mobil Bang Apip pakai air keras, Bang Novel juga," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019.

Dari kesamaan itu, Yudi dan pegawai KPK lainnya menilai pelaku berasal dari jaringan yang sama. Oleh sebab itu, Yudi meminta agar kepolisian segera mengungkap pelaku agar kejadian tersebut tak terulang.

"Kami juga yakin ini bukanlah yang terakhir bisa jadi besok ada penyelidik jaksa atau petugas KPK lainnya yang diteror," kata dia.


Desakan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Hal itu lantaran kinerja penyidik Polda Metro Jaya dinilai tidak menunjukkan kemajuan.

"Komnas HAM menyimpulkan bahwa Tim Polda bekerja terlalu lama. Lamanya proses pengungkapan diduga akibat dari kompleksitas permasalahan. Namun, timbul pertanyaan apakah telah terjadi abuse of process," tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Komnas HAM tidak meminta langsung pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebab, pada akhirnya yang menangani pengungkapan penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah polisi.

Kapolri diminta agar dapat memastikan tim gabungan tersebut segera terbentuk dan bekerja efektif sesuai prosedur yang berlaku.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya