KSP: Jokowi Konsen Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Pengusutan kasus pelanggaran HAM masa lalu, kata dia, terbentuk mekanisme dan hal teknis lain.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Jan 2019, 20:50 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019, 20:50 WIB
Jokowi di Semarang
Calon presiden petahana, Joko Widodo seusai menghadiri pelantikan dan konsolidasi tim kampanye daerah Jawa Tengah di Panti Marhaen, Kantor DPD PDIP Semarang, Sabtu (20/10). Jokowi melakukan kunjungan kerja di Semarang selama dua hari (Liputan6.com/Gholib)

Liputan6.com, Jakarta Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani membantah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal menangani kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dia memastikan, semua kasus dalam penanganan.

"Nggak ada pembiaran, itu jelas. Kasus Paniai ditangani. Ini kan kita menunggu dari Komnas HAM juga bahwa hasil penyelidikan dan lain-lain itu kan dari Komnas HAM setelah selesai nanti ke Kejaksaan Agung," ujar Jaleswari di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2019).

Pengusutan kasus pelanggaran HAM masa lalu, kata dia, terbentuk mekanisme dan hal teknis lain. Presiden tidak bisa mengintervensi proses investigasi yang tengah dilakukan oleh lembaga dan institusi pemerintah yang sedang bekerja.

Apalagi, kata dia, kasus tersebut cukup kompleks dan memerlukan kerja sama yang baik antar lembaga.

"Presiden memerintahkan itu, tapi presiden juga memberikan keleluasaan kementerian, lembaga, institusi untuk melakukan tugas yang diarahkan presiden. Kita harus menunggu, karena kan alat bukti dan fakta-fakta yang harus dikonstruksikan kembali kan itu butuh waktu," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KSP Monitor

Dia memastikan, Jokowi konsen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jajaran di bawahnya. Bukti keseriusan itu juga diwujudkan dengan mengundang keluarga korban untuk berdialog langsung mengenai pelanggaran HAM yang terjadi.

"Tapi kerumitan-kerumitan dalam proses hukum itu lah yang kadang kala kita terhambat. Tapi presiden clear bahwa ini sedang diselesaikan. Proses sedang berjalan. KSP bagian yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi," ucap Jaleswari menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya