Polisi: Aris Idol Sudah 3 Kali Konsumsi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara Iptu Edi Suprayitno mengatakan, Januarisma Runtuwene atau Aris Indonesian Idol sudah sering memakai narkoba.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2019, 19:52 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2019, 19:52 WIB
Konsumsi Narkoba, Aris Idol Ditangkap Polisi
Penyanyi Januarisman Runtuwene saat rilis penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1). JR ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap saat mengkonsumsi narkoba di sebuah apartemen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara Iptu Edi Suprayitno mengatakan, Januarisma Runtuwene atau Aris Indonesian Idol sudah sering memakai narkoba. Aris sudah mengonsumsi narkoba sebanyak tiga kali.

"Hasil penuturan dia (Aris) baru makai. Tapi hasil penelusuran BAP (berita acara pemeriksaan) sudah tiga kali menggunakan," kata Edi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).

Edi pun menjelaskan, saat ditangkap oleh polisi. Aris bersama dengan empat orang lainnya yakni YSP, AS, AY dan AN sedang berpesta narkoba. Aris ditangkap di sebuah apartement di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Hasil interogasi diperoleh oleh Andi (AN) dan dipakai bersama-sama secara bergantian," jelasnya.

Ketika polisi tes urine terhadap kelima tersangka. Ternyata kelima tersangka itu positif menggunakan barang haram tersebut.

"Kami mengamankan 0,23 gram sabu. Kami juga masih memburu dua orang pelaku lainnya yakni TA seorang pria dan A wanita," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabar mengejutkan kembali datang dari penyanyi jebolan ajang bakat Indonesia Idol, Januarisma Runtuwene atau Aris 'Idol'. Aris dikabarkan dibekuk polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aris ditangkap di apartemen Jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas Setia budiJakarta Selatan, Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB. Empat orang berinisial YSP, AS, AY dan AM turut diamankan dari apartemen tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan Narkotika jenis sabu," kata Argo, Rabu (16/1).

 

Reporter: Nur Habibie

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya