Artis VA Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Terkait Pelanggaran UU ITE

Seharusnya, pada 21 Januari kemarin, VA harus menjalani pemeriksaan sebagai pelaku dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten porno.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Jan 2019, 13:20 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 13:20 WIB

Patroli, Surabaya - Setelah dipastikan mangkir dari jadwal pemeriksaan dan wajib lapor, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis VA. VA yang telah ditetapkan tersangka akan kembali diperiksa pada Jumat, 25 Januari 2019.

Seharusnya, pada 21 Januari kemarin, VA harus menjalani pemeriksaan sebagai pelaku dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten porno. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (22/1/2019), polisi mendapati sejumlah fakta baru mengenai tarif kasus perdagangan manusia dengan modus prostitusi online yang melibatkan artis dan para model model Ibu Kota.

Dari pemeriksaan data digital forensik yang dimiliki polisi, tarif tertinggi prostitusi artis mencapai Rp 150 juta.

Sementara itu, tim penyidik Polda Jatim, Senin malam kemarin, memeriksa model cantik AC sebagai saksi untuk kasus yang sama. Polisi memeriksa AC lantaran namanya tertera  dalam handphone milik para muncikari.

Hingga saat ini, dari 45 orang artis dan model yang masuk dalam daftar pemeriksaan polisi, baru dua orang yang diperiksa, masing-masing FG, mantan finalis Puteri Indonesia dan model AC. Sedangkan dua orang berinisial D dan R masih diburu polisi karena diduga berperan sebagai muncikari. Sejauh ini, polisi telah menahan empat orang muncikari. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya