Liputan6.com, Jakarta - Kalapas Cipinang Kelas I R Andika Dwi Prasetya menegaskan, tak ada yang spesial atas pembebasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, semua sudah berjalan sesuai prosedur.
"Yang bersangkutan langsung kembali ke tengah-tengah keluarganya karena proses administrasi semua dilakukan di rumah tahanan Mako Brimob. Jadi beliau tidak datang di Lapas Klas I Cipinang. Enggak ada yang spesial karena beliau kan di sana. Semua biasa, sama seperti yang lain. Kalau memang ada napi kita dititipkan di sana ya kita bebaskan di sana," katanya di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019).
Katanya, surat pembebasan Ahok sudah dibuat sehari sebelumnya.
Advertisement
"Surat lepas bagi narapidana itu dibuat sehari sebelum hari H. Berarti kalau 24 bebas, tanggal 23 sudah disiapkan. Tanggal 24 itu baru diserahkan. Tandatangani (saya) tadi pagi," katanya.
Saat bebas, Ahoksempat mengucapkan terimakasih dan memohon maaf kepada petugas.
"Beliau sebagai orang yang santun menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada ketugas ketika dia ada khilaf dan salah," pungkasnya.
Berperilaku Baik
Andika Dwi Prasetyo mengakui AHok berperilaku baik selama mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Hal ini berdasarkan laporan yang diterimanya periodik.
"Ya pasti kan ada catatan. Kita sifatnya monitoring secara periodik, setiap Minggu, setiap bulan, tri wulan," katanya.
Dalam hal ini, Andika mengakui kalau dirinya baru bertemu penghuni lapas yang enggan mengambil jatah pembebasan bersyarat dan cuti jelang bebas.
"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya, seperti pembebasan bersyarat. Cuti menjelang bebas. Baru ketemu ini saya seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan. Tentu luar biasa. Pastinya beliau figure pemimpin," bebernya.
Â
Reporter: Ronald
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement