Fokus, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek empat pabrik skala rumahan yang memproduksi kosmetik tanpa izin dan kosmetik merek terkenal yang dipalsukan. Â
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (26/1/2019), salah satu pabrik yang digerebek petugas ialah sebuah ruko berlantai dua yang berada di kompleks Perumahan Taman Surya Dua Blok D, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga
Dari penggeledahan di dalam ruko yang dijadikan tempat produksi, petugas menemukan sebanyak hampir 7 ribu kosmetik siap edar, bahan baku, dan tiga mesin produksi bernilai total Rp 30 miliar. Selain di ruko tersebut, petugas juga menggeledah tiga rumah lain yang berlokasi berdekatan dengan lokasi pertama. Â
Advertisement
Selain menyita barang bukti di lokasi, BPOM juga telah mengamankan seorang tersangka berinisial DJ yang diduga sudah menjalankan produk kosmetik ilegal sejak awal 2018 lalu dengan omzet Rp 200 juta per bulan. (Karlina Sintia Dewi)Â