KPK Rilis Indeks Persepsi Korupsi Hari Ini

Febri mengatakan, konsep peluncuran IPK tahun ini berbeda dari sebelumnya. Tahun sebelumnya kerap dilakukan di luar KPK, kini diselenggarakan di lembaga antirasuah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Jan 2019, 08:50 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 08:50 WIB
KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - IndonesianTransparency International Indonesia (TII) akan merilis hasil riset Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2018, Selasa (29/1/2019). Hasil riset IPK akan diumumkan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Siang nanti akan dilakukan peluncuran CPI Tahun 2018, termasuk tentu saja CPI Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan, konsep peluncuran IPK tahun ini berbeda dari sebelumnya. Tahun sebelumnya kerap dilakukan di luar KPK, kini diselenggarakan di lembaga antirasuah.

"Sekarang dilakukan di KPK sebagai bentuk kolaborasi masyarakat sipil dan negara dalam upaya pemberantasan korupsi," kata dia.

Menurut Febri, tema peluncuran IPK tahun ini adalah Korupsi dan Krisis Demokrasi. Hal tersebut lantaran TII menemukan fenomena global, di mana korupsi politik masih menjadi hambatan pertumbuhan IPK suatu negara.

"Satu hal yang juga berbahaya dalam konteks korupsi politik adalah ketika institusi dan mekanisme politik dikuasai segelintir orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi. Padahal institusi politik yang sehat justru menjadi perangkat utama dalam demokrasi," kata Febri.

Korupsi Politik

Sampai saat ini sejumlah pelaku korupsi di sektor politik yang ditangani KPK yakni, anggota DPR 69 orang, anggota DPRD 161 orang, dan kepala daerah 107 orang.

Para politisi tersebut melakukan korupsi bersama-sama pihak swasta seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin mendirikan bangunan proyek-proyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi.

Jika semua ditotal, lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya