Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri selesai menggeledah Kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Kemang, Jakarta Selatan terkait skandal pengaturan skor. Dari operasi tersebut, polisi menyita lima boks kardus berisi dokumen PSSI.
"Telah dilakukan penyitaan terhadap dua dus besar dan tiga dus kecil berisi 53 jenis dokumen terkait kegiatan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Selain itu, polisi juga menyita dokumen berupa transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018, daftar wasit, dan asisten wasit PSSI, hingga paspor.
Advertisement
Penggeledahan di kantor lama PSSI itu berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.20 WIB. Penggeledahan juga didampingi oleh pengurus PSSI dan Ketua RT setempat.
Selain di Kemang, Satgas Antimafia Bola Polri juga menggeledah Kantor PSSI di FX Sudirman Office Tower lantai 14, Jakarta Pusat. Namun Dedi belum menerima informasi terkait perkembangan penggeledahan di sana.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengembangan Kasus Pengaturan Skor
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan pengembangan kasus pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Sebanyak 10 prang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyebut, kasus itu sebagai pintu masuk pengusutan skandal pengaturan skor di Liga 3.
Dalam perkembangannya, polisi juga mengusut kasus dugaan pengaturan skor terkait pertandingan antara Madura FC kontra PSS Sleman. Laporan yang dilayangkan Manajer Madura FC Januar Herwanto itu telah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada tersangka. Kasus itu disebut sebagai gerbang masuk pengusutan pengaturan skor di Liga 2.
Dedi sebelumnya menyebutkan, penggeledahan 2 Kantor PSSI dilakukan sebagai gerbang masuk mengusut skandal pengaturan skor di liga utama sepakbola Indonesia.
Advertisement