Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Dia tiba di ruangan penyidik Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) pada pukul 15.55 WIB.
Rocky datang sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 terkait pernyataannya dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta.
Dalam acara bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', pada 10 April 2018, Rocky menyebut "kitab suci adalah fiksi"
Advertisement
Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada yang aneh dengan pemanggilan kliennya. Laporan dilakukan tahun lalu, namun proses klarifikasi baru dilakukan jelang Pemilu 2019.
"Iya sih, cukup aneh. Jadi ya tidak tahu nih ada apa. Kok mau dekat-dekat Pemilu baru diperiksa," kata Haris di Mapolda Metro Jaya.
Pihak Polda Metro Jaya membantah jika pemanggilan klarifikasi Rocky Gerung ada yang aneh.
"Tanggal berapa laporannya? Bulan? Sekarang bulan apa?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono usai dihubungi merdeka.com, Jumat (1/2/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantah Ada Kriminalisasi
Menurut Argo, laporan tersebut melakukan beberapa tahap hingga akhirnya Rocky Gerung dipanggil untuk klarifikasi. Sehingga, dalam kasus ini kepolisian membantah adanya kriminalisasi.
"Jadi gini, yang pertama itu bukan kriminalisasi. Yang kedua itu ada laporan, kita perlu menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita undang untuk klarifikasi, namanya undang klarifikasi kan sebagai yang dilaporkan untuk membela diri untuk membuktikan bahwa dia tidak salah dengan tuduhannya itu. Ini masih penyelidikan," beber Argo.
Sehingga, lanjut Argo, tak ada yang aneh dalam pemanggilan ini. Bahkan, lanjutnya, ada yang lebih dari setahun baru dimulai pemanggilan.
"(Sudah setahun) Nggak ada itu, ada yang lebih dari itu nggak masalah," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement