Polisi Sebut Gilang Dipukul Sebelum Mengaku Pegawai KPK

Atas alasan itu pula, kata Argo, Gilang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertegas pengakuannya sebagai pegawai KPK.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Feb 2019, 11:34 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 11:34 WIB
20170524-Polda Metro Bongkar Pedofil Jaringan Internasional via Skype-Yoppy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pemukulan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Berdasarkan penyelidikan sementara, Gilang diketahui dipukul sebelum mengaku sebagai pegawai KPK.

"Penganiyaaan terjadi sebelum diketahui korban sebagai pegawai KPK. Setelah dilakukan pemukulan baru korban mengaku anggota KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).

Atas alasan itu pula, kata Argo, Gilang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertegas pengakuannya sebagai pegawai KPK.

"Saat diinterogasi Gilang mengaku sebagai pegawai KPK. Dia menunjukkan ID. Untuk itu anggota langsung koordinasi dengan KPK dan dipastikan korban adalah pegawainya. Besoknya korban langsung dijemput salah satu pimpinan KPK," ucapnya membeberkan.

Argo menuturkan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Februari 2019 malam. Saat rapat berlangsung, ada seseorang memotret kegiatan tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan santap makan malam. Di situ, pegawai KPK tersebut diduga masih melakukan pemotretan tanpa izin.

"Di lobby ternyata masih ada orang yang memotret. Motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan akhirnya teman-teman kita itu (pegawai KPK) dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya