Liputan6.com, Jakarta Hercules Rosario Marshal dituntut 3 tahun kurungan penjara dalam sidang kasus penyerobotan lahan tanpa izin yang digelar hari Rabu (27/2) di PN Jakarta Barat.
VIDEO: Ini Reaksi Hercules Usai Dengar Tuntutan Jaksa
Hercules Rosario Marshal dituntut 3 tahun kurungan penjara dalam sidang kasus penyerobotan lahan tanpa izin yang digelar hari Rabu (27/2) di PN Jakarta Barat.
diperbarui 27 Feb 2019, 21:53 WIBDiterbitkan 27 Feb 2019, 21:53 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apple Gandeng SpaceX untuk Alirkan Internet Starlink di iPhone
Verifikasi Adalah: Proses Penting untuk Memastikan Kebenaran dan Keabsahan
Vertikal Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Lebih Kacau dari Ten Hag, Legenda Manchester United Minta Ruben Amorim Segera Berubah
VIDEO: Natalius Pigai Kena Semprot DPR Terkait Kasus HAM
Menggali Keunikan Batik Madura, Warisan Budaya Motif Kaya Makna
Klarifikasi Pihak Taecyeon 2PM soal Kabar Melamar Sang Kekasih di Paris
6 Hewan Ini Bisa Bantu Selamatkan Bumi, dari Cegah Banjir hingga Lindungi Hutan
AS Adili WN Kanada Terkait Penipuan Kripto, Segini Nilai Kerugian
Benarkah Rendam Kaki dengan Es Batu Bisa Turunkan Asam Urat Tinggi? Ternyata Ini Faktanya
Apa Itu Vandalisme? Pengertian, Jenis, dan Cara Mengatasinya
26 Juli Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Leo Lengkap dengan Ramalannya