Liputan6.com, Jakarta Hercules Rosario Marshal dituntut 3 tahun kurungan penjara dalam sidang kasus penyerobotan lahan tanpa izin yang digelar hari Rabu (27/2) di PN Jakarta Barat.
VIDEO: Ini Reaksi Hercules Usai Dengar Tuntutan Jaksa
Hercules Rosario Marshal dituntut 3 tahun kurungan penjara dalam sidang kasus penyerobotan lahan tanpa izin yang digelar hari Rabu (27/2) di PN Jakarta Barat.
Diperbarui 27 Feb 2019, 21:53 WIBDiterbitkan 27 Feb 2019, 21:53 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Kerja Inspiratif untuk Memotivasi Semangat Bekerja
Telkomsel Siap Hadapi Lonjakan Trafik Data hingga 16 Persen di Ramadan 2025
Sejarah Pertemuan Australia vs Timnas Indonesia: Garuda Hanya Menang Sekali, Terakhir Cetak Gol 41 Tahun Lalu, Pernah Dibantai 0-6
Cara Memulihkan Akun Google yang Dihapus, Mudah dan Efektif
Fakta-Fakta tentang Bantuan Hari Raya Ojol, Skema Penghitungan hingga Waktu Pencairannya
VIDEO: Unik! Pesantren Khusus Lansia Hadir di Demak
10 Resep Pepes Ayam yang Bikin Nagih dan Mudah Dibuat
Cara Mudah Menghitung Zakat Fitrah Satu Keluarga, Cek di Sini
Akhir Tragis Pria yang Nekat Terjun ke Sungai karena Takut Ditangkap di Lampung Tengah
Ada Perang Dagang AS-China, Ekonomi Asia Aman?
Opick Ingin Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Musik: Mudah-mudahan Ada yang Memfasilitasi
Cara Menyembuhkan Telinga yang Kemasukan Air Berhari-hari, Efektif