Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) resmi dibuka. UTBK ini merupakan syarat wajib yang harus diikuti sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2019.
Pertama-tama, para peserta UTBK harus mendaftar terlebih dahulu melalui laman pendaftaran-utbk.ltmpt.ac.id 2019.
Peserta dapat mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada laman tersebut.
Advertisement
Kemudian, peserta mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
Peserta dapat membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran paling lambat 1x24 jam, kecuali bagi pendaftar Bidikmisi.
Lalu, peserta kembali melakukan login ke laman pendaftaran di pendaftaran-utbk.ltmpt.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK.
Terakhir, peserta mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.
Pendaftaran UTBK akan dibuka hingga 1 April 2019, namun dibagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama 1–24 Maret 2019 dan gelombang kedua 25 Maret–1 April 2019.
UTBK dapat diikuti oleh siswa lulusan 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C 2017, 2018, dan 2019.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bisa Ikut Dua Kali UTBK
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal dua kali, dengan ketentuan, UTBK kelompok sains dan tekhnologi (saintek) satu kali dan kelompok sosial dan hukum (soshum) satu kali, atau kelompok saintek dua kali, atau kelompok soshum dua kali.
Kemudian, peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.
Waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama 13 April–4 Mei 2019 dan gelombang kedua 11–26 Mei 2019.
Peserta yang ingin mengikuti tes UTBK dua kali, harus mendaftarkan diri pada gelombang pertama dan gelombang kedua. Sehingga, peserta yang mendaftar pada gelombang kedua, hanya dapat mengikuti satu kali tes pada 11–26 Mei 2019.
Persyaratan mengikuti UTBK ada tiga yaitu, siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada 2019 atau peserta didik Paket C 2019, lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C 2017 dan 2018, serta membayar biaya UTBK.
Biaya pendaftaran UTBK sebesar Rp 200.000 setiap mengikuti tesnya dan dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN.
Apabila sudah membayar, maka uang tersebut tidak dapat ditarik kembali oleh peserta ujian UTBK dengan alasan apapun. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.
Advertisement