Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan ketentuan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2019.
SMPTN 2019 akan diselenggarakan institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan sistem pelaksanaan yang berbeda.
Salah satu jalur SMPTN adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). SBMPTN memiliki daya tampung minimal 40% dari daya tampung setiap program studi di PTN.
Advertisement
Dengan adanya kebijakan SMPTN baru, SBMPTN tahun depan pun memiliki beberapa aturan baru. Yaitu:
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Tidak Hanya Sehari
Berbeda dengan SBMPTN sebelumnya yang hanya dilakukan sehari yakni pada 8 Mei 2018, SBMPTN 2019 akan diadakan sebanyak 24 kali dalam periode waktu tertentu.
Â
Advertisement
2. Bisa Ujian 2 Kali dalam Setahun
Setiap siswa dapat mengikuti ujian SBMPTN sebanyak maksimal 2 kali setiap tahunnya. Ditambah lagi, peserta dapat menggunakan nilai tertinggi untuk mendaftar ke program studi yang diinginkan.
"Pada dua kali UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer), dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda," jelas Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret, Ravik Karsidi
Â
3. Alumni Dapat Ikut SBMPTN
Alumni yang lulus pada tahun 2018 dan 2017 juga dapat mengikuti SBMPTN 2019 untuk melanjutkan studinya di perguruan tinggi negeri, baik untuk program pendidikan pascasarjana (S2) ataupun progran studi doktor (S3).
Advertisement
4. Diadakan Sebelum Ujian Nasional
SBMPTN 2019 kemungkinan besar dilaksanakan sebelum Ujian Nasional (UN), yakni sekitar Maret dan April 2019. Seperti tahun ini, nilai UN pun tidak akan menjadi pertimbangan untuk seleksi masuk PTN. UN hanya akan menjadi pertimbangan untuk kelulusan SMA/SMK.
Â
Reporter: Melissa Octavianti