2 Begal di Lampung Kerap Beraksi dengan Senjata Tajam Ditangkap

Polisi berhasil menangkap kedua begal motor ini usai mendapat laporan dari warga.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Mar 2019, 12:10 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 12:10 WIB

Patroli, Lampung - Polres Kalianda, Lampung Selatan, Lampung menangkap dua orang begal yang kerap beraksi di wilayah Kalianda, Senin, 11 Maret kemarin. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (12/3/2019), saat beraksi, kedua pelaku bernama Irwan dan Rahmad menakuti korbannya dengan senjata tajam. Motor korban kemudian dirampas dan dibawa kabur.

Usai mendapat laporan tak perlu waktu lama bagi polisi untuk menangkap keduanya. Motor sebagai bukti rampasan juga ikut disita. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya