Liputan6.com, Jakarta - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan pembagian dividen sebesar USD 10 juta atau USD 0,00099147 per saham. Dividen tersebut sekitar Rp 168,16 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.816).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/4/2025), dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
Adapun jumlah dividen yang dibagikan itu di atas laba Perseroan pada 2024. Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 9,69 juta pada 2024 dari periode 2023 sebesar USD 12,20 juta. Sementara itu, pendapatan naik menjadi USD 690,81 juta pada 2024 dari periode sama tahun sebelumnya USD 577,61 juta.
Advertisement
Berikut jadwal pembagian dividen Petrosea:
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen):
-Pasar regular dan negosiasi pada 29 April 2025
-Pasar tunai pada 2 Mei 2025
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen):
-Pasar regular dan pasar negosiasi pada 30 April 2025
-Pasar tunai pada 5 Mei 2025
Penentuan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) pada 2 Mei 2025
Tanggal pembayaran dividen pada 22 Mei 2025
Gerak Saham PTRO
Seiring pengumuman dividen Petrosea, bagaimana laju saham PTRO pada Senin, 21 April 2025?
Mengutip data RTI, saham PTRO ditutup naik tipis 0,43% ke posisi Rp 2.310 per saham. Harga saham PTRO dibuka naik 40 poin ke posisi Rp 2.340 per saham. Saham PTRO berada di level tertinggi Rp 2.430 dan level terendah Rp 2.280 per saham. Total frekuensi perdagangan 10.400 kali dengan volume perdagangan 367.959 saham. Nilai transaksi Rp 86,8 miliar.
Susunan Pengurus
Â
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan rapat, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Komisaris Presiden Komisaris : Osman Sitorus (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Komisaris : Prof. Ginandjar Kartasasmita
Komisaris : Djauhar MaulidiÂ
Komisaris : Erwin Ciputra
Komisaris : Jenderal Pol (Purn.) Drs. Sutanto
Komisaris : Dr. Setia Untung Arimuladi (Komisaris Independen)
Direksi
Presiden Direktur : Michael
Direktur : Kartika Hendrawan
Direktur : Ruddy Santoso
Direktur : Meinar Kusumastuti
Direktur : Iman Darus Hikhman
Â
Advertisement
Petrosea Raih Kontrak Tambang Rp 16 Triliun dari Vale Indonesia
PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk memberikan layanan Mining Services dan Transportation of Nickel Ore Material di wilayah Bahodopi Block 2 & 3 milik Vale.
Perjanjian strategis Petrosea dan Vale Indonesia ini memiliki jangka waktu selama 10 tahun dan diperkirakan memiliki nilai kontrak mencapai Rp 16 triliun. Dalam perjanjian tersebut, PTRO bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan yang akan melaksanakan berbagai layanan operasional di area tambang.
Kontrak ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Petrosea dalam meningkatkan penciptaan nilai dan memperkuat posisi perusahaan di industri pertambangan. Pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak ini juga dipastikan tidak memiliki hubungan afiliasi.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 11 April 2025, manajemen Petrosea menyampaikan bahwa kerja sama ini memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha perusahaan, serta diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan dan operasional secara signifikan.
Corporate Secretary Vale Indonesia Wiwik Wahyuni menjelaskan, setelah melalui proses lelang sesuai dengan tata kelola perusahaan, PT Petrosea Tbk (PTRO) terpilih sebagai pemenang untuk pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah.
Adapun cakupan pekerjaan meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
"Baik Perseroan maupun PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut, yang diharapkan bisa selesai pada bulan Maret 2025," kata Wiwik dalam keterbukaaan informasi Bursa sebelumnya.
Wiwik menjelaskan, kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis Perseroan dengan memperoleh tambahan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini.
Â
