Top 3 News: Bagaimana Posisi Romahurmuziy di TKN Usai Jadi Tersangka Suap?

Top 3 News, Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 156.758.000 terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

oleh Devira PrastiwiLuqman RimadiMaria Flora diperbarui 18 Mar 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 07:00 WIB
Romahurmuziy
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, kasus dugaan suap lelang jabatan di Kementerian Agama menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Usai ditetapkan tersangka, pria yang akrab disapa Romi itu kini menghuni rutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lalu, bagaimana posisi Romi di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf? Seperti diketahui, Romahurmuziy kini menduduki sebagai anggota Dewan Penasihat di koalisi untuk paslon nomor 1 Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Sementara itu, seoang pemuda berinisial RP yang diduga sebagai keponakan capres nomor 02, Prabowo Subianto, diciduk polisi atas dugaan membobol ATM dengan modus skimming. RP ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp 300 juta. Dari tangannya, polisi menyita masker, 1 ATM, 2 ATM yang sudah diduplikasi, dan peralatan skimming. 

Lantas, apa jawaban Gerindra? Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku tidak mengenal sosok pemuda berinisial RP, yang disebut merupakan keponakan Prabowo.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Minggu, 17 Maret 2019:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. Jadi Tersangka KPK, Bagaimana Posisi Romahurmuziy di TKN?

Romahurmuziy
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan mengenakan rompi oranye memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat OTT di Surabaya pagi itu resmi menjadi tahanan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Politikus PDIP Puan Maharani turut angkat bicara mengenai ditangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

Puan yang juga anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin menyebut, dirinya turut prihatin dengan ditangkapnya Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait jabatan Romahurmuziydi TKN sebagai anggota Dewan Penasehat, menurut Puan saat ini belum akan digantikan karena masih terus dibicarakan.

 

Selengkapnya...


2. Keponakan Prabowo Dikabarkan Ditangkap karena Bobol ATM, Ini Kata Gerindra

Cyber Crime Skimming
Indonesia menjadi salah satu negara yang rentan serangan kejahatan siber (Liputan6.com/Balgoraszky Arstide Marbun)

Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku tidak mengenal sosok pemuda berinisial RP, yang disebut merupakah keponakan Prabowo Subianto. RP sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan membobol ATM dengan modus skimming atau penggandaan ATM.

"Kalau itu disebut keponakan Pak Prabowo, saya tidak mengenal nama itu. Karena itu, dari kita belum bisa menjawab dengan clear," ucap Andre saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (17/3/2019).

Andre mengaku mengenal sejumlah nama keponakan Pak Prabowo. 

"Keponakan Pak Prabowo dari anaknya Pak Hashim Djojohadikusumo dan Pak Sudrajat Djiwandono, yang aktif di Gerindra saya kenal semua, dan tidak ada nama RP," ucap dia.

 

Selengkapnya...


3. Romahurmuziy dalam Pusaran Suap Lelang Jabatan di Kemenag

Romahurmuziy
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy sebagai tersangka setelah memeriksa pria yang akrab disapa Romi ini selama 20 jam lebih.

Romi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) periode 2018-2019.

Atas perbuatannya, politikus muda itu akan menghuni rutan sementara di Gedung KPK selama 20 hari ke depan.

Awal penangkapan Romi cs bermula dari informasi yang diterima KPK perihal adanya penyerahan uang dari MFQ ke Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya. Saat itu waktu menunjukkan pukul 07.00 WIB, Jumat, 15 Maret.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya