KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Kemenag di Polda Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Mar 2019, 14:57 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 14:57 WIB
Konpers OTT Romahurmuziy
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Mereka berasal dari unsur panitia seleksi pengisian jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur.

"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 12 panitia seleksi itu dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

"Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. 

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penggeledahan di Ruang Kakanwil Kemenag Jatim

Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, petugas KPK membawa satu unit koper berwarna biru usai melakukan penggeledahan di ruangan kantor Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Haris Hasanudin di kawasan Juanda di Sidoarjo Jawa Timur, Selasa 19 Maret 2019.

Petugas yang turun dari lantai dua tempat ruangan tersebut berada langsung turun dan menuju ke kendaraan yang sudah menunggunya sejak siang.

Antara melansir, petugas KPK keluar dari ruangan itu sekitar pukul 19.00 WIB tanpa memberikan keterangan kepada media terkait dengan penggeledahan itu. Petugas melakukan penggeledahan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

Belum ada pernyataan resmi terkait dengan penggeledahan ini, namun yang jelas KPK sebelumnya sudah menyegel ruangan Kepala Kanwil Kemenag Jatim setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, Humas Kanwil Kemenag Jatim Markus mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan KPK apabila membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Kanwil Kemenag Jatim.

"Kanwil Kemenag Jatim siap membantu KPK agar kasus dugaan jual beli jabatan di tubuh instansi ini cepat selesai," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya