Kasus Pengaturan Skor, Polisi Jadwal Ulang Periksa Joko Driyono Senin

Kabid Humas Polda Metro berharap, Joko Driyono dapat memenuhi panggilan polisi pada Senin 25 Maret 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2019, 13:35 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2019, 13:35 WIB
Joko Driyono
Plt Ketum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2). Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali memeriksa Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Tersangka perusakan barang bukti ini sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis 21 Maret 2019 tapi tidak hadir. 

"Untuk tersangka Jokdri ya karena alasan pekerjaan kemarin hari Kamis tidak bisa menghadiri. Dan yang bersangkutan akan hadir hari Senin jam 10," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Dia berharap, Joko Driyono dapat memenuhi panggilan polisi pada Senin 25 Maret 2019. 

"Nanti kita tunggu aja bagaimana penyidik apakah sudah cukup atau tidak (pemeriksaannya). Tapi yang terpenting Senin, yang bersangkutan akan hadir. Yang bersangkutan sendiri menyampaikan akan hadir," ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menjadwalkan Joko Driyono untuk dimintai keterangan kembali terkait pengaturan skor. Dia rencananya diperiksa pukul 10.00 WIB.

Diperiksanya Jokdri sapaan akrabnya ini, karena Satgas Anti Mafia Bola masih membutuhkan keterangan tambahan. Itulah yang menjadi alasan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono yang kelima kalinya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tersangka

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dokumen.

Sebelum Joko, polisi sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku pencurian dan perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka atas nama M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

"Ketiganya terkait kasus perusakan. Kemudian pencurian barang bukti di lokasi yang jadi lokasi sasaran penggeledahan Satgas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 16 Februari 2019. 

Usai memeriksa ketiga tersangka, Satgas Antimafia Bola menemukan tersangka baru lagi yang diduga berperan sebagai aktor intelektual perusakan dokumen, yaitu Joko Driyono.

Dedi mengungkapkan Joko diduga berperan menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak sejumlah dokumen.

"Sebagai aktor intelektual untuk menyuruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line, masuk tanpa izin. Mengambil laptop, ambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar 'match fixing' yang ada di beberapa liga," papar dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya