Penuhi Panggilan Polisi, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Bawa Setumpuk Dokumen

Saat ditanyakan lebih detail dokumen itu, Jokdri lebih memilih diam dan melanjutkan langkahnya ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2019, 11:43 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 11:43 WIB
Joko Driyono
Plt Ketum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan Satgas Anti-Mafia Bola Polri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2). Jokdri diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri memenuhi panggilan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya. Jokdri tiba sekira pukul 10.20 WIB, didampingi beberapa orang kuasa hukum.

Pantauan merdeka.com, Jokdri yang mengenakan kemeja biru dibalut jaket hitam enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

Dia mengaku siap menjalankan pemeriksaan kali ini. "Ya kita lanjutkan sesuai dengan jadwal," kata Jokdri di lokasi, Rabu (6/3).

Dalam pemeriksaan ini, Jokdri terlihat membawa dokumen. Namun, dia tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.

"Ada. Eggak ada yang khusus," ujarnya.

Saat ditanyakan lebih detail dokumen itu, Jokdri lebih memilih diam dan melanjutkan langkahnya ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri tak selesai memeriksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola.

Pasalnya, Jokdri sapaan Joko Driyono mengaku meminta izin untuk meninggalkan ruang pemeriksaan dengan alasan mengurus persiapan Piala Presiden. Jokdri diperiksa dari pukul 10.00 hingga 14.25 WIB.

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya