MUI Rencana Usulkan 3 April Jadi Hari NKRI

Hal ini diusulkan sebagai bentuk penghargaan atas Mosi Integral Mohammad Natsir yang disahkan pada 3 April 1950.

oleh Delvira HutabaratMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Apr 2019, 18:41 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2019, 18:41 WIB
Ketua DKPP
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengusulkan adanya hari peringatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setiap tanggal 3 April. Hal ini diusulkan sebagai bentuk penghargaan atas Mosi Integral Mohammad Natsir yang disahkan pada 3 April 1950.

Untuk mendukung rencana tersebut, akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari para pakar sejarah.

"Nanti akan dibentuk tim panel khusus terdiri dari pakar-pakar berkaitan dengan Indonesia baik itu dari ormas dan pakar-pakar sejarah lainnya untuk melengkapi dan menyiapkan proposal yang akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Muhyiddin Junaidi, di Gedung MUI, Jakarta Senin (1/4/2019).

Menurut Muhyiddin, sosok Mohammad Natsir adalah seorang ulama, sekaligus politikus yang multitalenta. Natsir juga dinilai sebagai seorang pemimpin yang baik.

Senada, cendekiawan muslim Jimly Asshiddiqie menambahkan, Mosi Integral Mohammad Natsir ini merupakan keputusan parlemen terkait bersatunya kembali sistem pemerintahan Indonesia menjadi kesatuan yang digagas Natsir.

"Intinya ketentuan mengenai NKRI itu memuat kandungan ideologi, bukan pasal biasa. Ini semua merupakan peranan jasa Pak Mohammad Natsir," jelas Jimly.

Karenanya, menurut Jimly, 3 April adalah tepat diperingati sebagai Hari NKRI. harapannya dengan ada peringatan tersebut akan menjadi pengingat peristiwa sejarah bahwa komitmen menjaga NKRI dan Pancasila sudah final.

"Jadi jangan ada lagi kita saling kucil mengucilkan. Semua kita adalah bangsa yang sudah sepakat dengan Pancasila. Bahwa ada nanti ada orang yang belum paham (Pancasila), ini objek dakwah, objek pendidikan, jangan dimusuhi," Jimly memungkasi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya