BPJS TK Beri Santunan Rp 196 Juta ke Keluarga Pasukan Orange Korban Tabrak Lari

Anggota pasukan orange Kelurahan Susukan Naufal Rosyid menjadi korban tabrak lari saat bekerja di flyover Pasar Rebo.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Apr 2019, 10:47 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2019, 10:47 WIB
BPJS TK beri santunan Rp 196 juta ke keluarga pasukan orange korban tabrak lari. (Liputan6.com/Ika Defianti)
BPJS TK beri santunan Rp 196 juta ke keluarga pasukan orange korban tabrak lari. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga anggota pasukan orange yang menjadi korban tabrak lari, Naufal Rasyid di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (TK). Serah terima santunan tersebut dilakukan di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya bawasana Pemprov DKI sangat peduli dan memberikan pelayanan dan perlimdungan kepada setiap warga," kata Krishna, Selasa (2/4/2019).

Dia menyebut pihaknya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika mendapatkan kesalahan kerja ataupun kematian. Krishna mengimbau agar masyarakat mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota.

Dia menyebut pendaftarannya pun dapat dilaksanakan secara langsung di setiap kantor cabang ataupun secara online.

"Kita imbau siapapun, apakah itu bukan penerima upah ataupun penerima upah supaya tetap membayar iuran dan segera mendaftarkan diri," ucapnya.

Tak hanya itu, Krishna mengatakan, hingga saat ini telah ada ratusan pekerja Pemprov DKI yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Sampai saat ini sudah tercarat 115 ribu perangkat dari Pemprov yang sudah diberikan kontribusinya oleh Gubernur dan Pemprov," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rp 196 juta

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp 196 juta. Dia menyebut santunan tersebut setidaknya dapat meringankan keluarga korban.

"BPJS Ketenagakerjaan menunaikan yang menjadi kewajiban dengan menyerahkan santunan sebesar Rp 196 juta yaitu 48 kali gajinya," jelasnya.

Sebelumnya, seorang anggota pasukan orange atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Susukan Naufal Rosyid menjadi korban tabrak lari saat bekerja di flyover Pasar Rebo, Selasa (26/3/2019).

Setelah beberapa hari dirawat intensif di RSUD Pasar Minggu, Naufal mengembuskan nafas terakhir pada Sabtu 30 Maret malam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya