Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memberikan materi dalam Kuliah Umum mahasiswa SI, S2, dan S3 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Auditorium STIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). Dalam materinya yang berjudul “Memantapkan Proses Demokrasi Dalam Rangka Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan di Indonesia”, ia menyampaikan sembilan catatan penting dalam menjalankan agenda demokrasi, terutama menghadapi Pemilu Serentak 2019.
Pertama, Pemilu adalah agenda negara sesuai amanat konstitusi yang menjadi tugas bersama untuk menyukseskannya. Kedua, diperlukan dukungan sosialisasi terhadap setiap tahapan Pemilu melalui berbagai cara, seperti media massa, alat peraga, dan dialog. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih.
Ketiga, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) jujur dan adil (Jurdil) aman, demokratis, damai, dan bermartabat.
Advertisement
"Ini prinsip untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita," ujar Tjahjo.
Keempat, pentingnya sinergitas dan soliditas di antara pemangku kepentingan. Misalnya, lembaga polisi, TNI, BIN, dan stakeholder lainnya, harus bersatu di bidang keamanan dan ketertiban.
"Dalam penegakkan hukum, Kemenkumham, MK, MA, dengan Kejaksaan, Kepolisian, Bawaslu dan Gakkumdu harus bersatu. Selain itu, KPU harus bersatu dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucap Tjahjo.
Kelima, netralitas dan sikap tegas tanpa diskriminasi. Dalam konteks menjaga situasi keamananan, TNI, Polri, serta ASN diminta menjaga sinergi dan konektivitas dan membangun komunikasi tanpa mengurangi netralitas.
Keenam, diperlukan deteksi dini dan pemetaan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan, hoax, provokasi, kampanye fitnah, ujaran kebencian, dan politisasi SARA.
"Patut diawasi ancaman yang bisa mengganggu Pemilu, ingin menang Pemilu dengan segala cara," kata Tjahjo.
Ketujuh, semua pihak harus responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat, melihat dinamika dan opini yang berkembang di masyarakat. Kedelapan, harus dilibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, dalam menjaga kamtibmas. Selain itu, juga melibatkan forum komunikasi di masyarakat, seperti Forkompinda.
Terakhir, masyarakat mewaspadai ancaman teror dengan aktif menjaga lingkungan melalui Siskamling.
(*)