Cegah Penyelewengan Dana Desa, Presiden Jokowi Kaji Dana Operasional untuk Kades

Selain mengenai dana operasional, Presiden Joko Widodo juga merespon banyaknya keluhan tentang rumitnya pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 11 Apr 2019, 11:37 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2019, 11:37 WIB
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Presiden Jokowi Kaji Dana Operasional untuk Kades
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa dan akan menyederhanakan format laporan pertanggung jawaban dana desa. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan dalam Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Ia menjelaskan bahwa total anggaran dana desa yang sudah digelontorkan sejak tahun 2015-2019 sebesar Rp 257 Triliun artinya kepala desa memiliki tanggungjawab yang besar dalam setiap penggunaan anggaran yang ada di desa untuk berbagai bentuk pembangunan seperti jalan desa, embung, BUMDes dan lain-lain.

"Sehingga diperlukan juga dana operasional untuk kepala desa, sehingga mengontrol, mengawasi, penggunaan dana desa dilapangan betul-betul bisa efektif. Jangan sampai nanti tidak ada dana operasional, dicari-cari dengan jurus penyelewengan. Lebih bagus yang legal, yang sudah kita tentukan dengan aturan yang ada itu akan lebih baik," terangnya. Untuk besaran jumlahnya akan dirumuskan kemudian dengan Kementerian Keuangan.

Selain mengenai dana operasional, Presiden Joko Widodo juga merespon banyaknya keluhan tentang rumitnya pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa. Untuk itu, pihaknya akan menyederhanakan format laporan tersebut.

 

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Presiden Jokowi Kaji Dana Operasional untuk Kades
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

"Laporan juga akan disederhanakan, nanti Mendes bersurat ke Menkeu. Kita tahu kepala desa kan pendidikannya macam-macam, jadi laporan itu tidak usah tebal-tebal, ruwet-ruwet, kalau saya orientasinya bukan prosedur, saya orientasinya hasil. Lha hasilnya sudah jelas ada kan, laporan hanya bersifat administratif, prosedur," ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan apresiasinya kepada para kepala desa. Dirinya mengakui kerjakeras dari para kepala desa yang kerja hingga 24 jam. Dan semua kerja kerasnya terlihat dari capaian yang sudah dilakukan di desa di antaranya 191 ribu kilometer jalan desa, 24 ribu unit posyandu, 50 ribu unit PAUD, 8900 pasar desa, 58 ribu unit irigasi, 1,1 juta meter jembatan, yang kesemuanya itu dibangun dari dana desa.

"Membangun desa artinya membangun Indonesia. Dan bapak/ibu (kades) sekalian adalah presidennya desa. Total alokasi anggaran dana desa Rp 257 Triliun anggaran yang diberikan pada desa, dan saya pastikan anggarannya akan naik terus kedepannya," ujarnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa kunci kemajuan desa ada dua. Pertama kepemimpinan yang menguasai tata kelola dan inovasi, kedua memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia.

"Kedepan dana desa akan difokuskan ke ekonomi dan inovasi. Berikan suntikan agar produk berkualitas dan memiliki daya saing. Dorong agar kemasannya baik, mengangkat dari desa ke marketplace nasional kemudian pasar global," pesannya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya