Cara Unik Satpol PP Sosialisasi Larangan Berjualan di Trotoar Jakarta

Sejumlah lapak PKL yang ditinggal pemiliknya pun langsung di angkut petugas.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 25 Apr 2019, 17:47 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 17:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satpol PP menggelar aksi jalan kaki membawa spanduk yang berisi imbauan larangan berjualan dan parkir di badan jalan di Jalan Teratai Putih, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/4/2019), Jalan Teratai Putih kerap disalahgunakan oleh pedagang untuk berdagang.

Sejumlah lapak PKL yang ditinggal pemiliknya pun langsung di angkut petugas.

Sepeda motor yang parkir di bahu jalan dicabut pentilnya. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya