Pemkab Sukabumi Tetapkan Zona Merah Bencana Tanah Bergerak

Saat ini tercatat jumlah korban akibat tanah bergerak di Sukabumi ada 354 korban jiwa dan ada sekitar 60 rumah warga rusak parah.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Apr 2019, 13:55 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 13:55 WIB

Liputan6.com, Sukabumi - Bencana tanah bergerak di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Senin pagi tadi semakin parah setelah semalam diguyur hujan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (29/4/2019), pemerintah Kabupaten Sukabumi sat ini masih menunggu hasil kajian dari tim geologi.  Namun, dipastikan rumah yang sudah tidak layak huni harus direlokasi.

Sementara itu, puluhan pengungsi mendatangi posko kesehatan yang didirikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Para pengungsi rata-rata mengeluh sakit akibat kurang istirahat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan zona merah bencana pergerakkan tanah ataupun bahaya banjir dan longsor.

Saat ini tercatat jumlah korban akibat tanah bergerak di Sukabumi ada 354 korban jiwa dan ada sekitar 60 rumah warga rusak parah. Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya