KPK: Penggeledahan di Kemendag Guna Telisik Sumber Gratifikasi Bowo Sidik

KPK menyita puluhan dokumen dari proses penggeledahan di Kementerian Perdagangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2019, 19:36 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 19:36 WIB
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah. (Merdeka.com/Yunita Amalia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dari proses penggeledahan di Kementerian Perdagangan. Juru Bicara KPK , Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan guna menelisik sumber gratifikasi yang diterima anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri, Senin (29/4/2019).

Febri tidak menjelaskan secara rinci dokumen serta barang elektronik yang disita dari penggeledahan yang dilakukan sejak pagi hingga siang hari.

Sementara itu, penyidik KPK menyasar sejumlah ruang kerja di Kementerian Perdagangan, yaitu ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Biro Hukum Kementerian Perdagangan, dan beberapa ruang staf lainnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dugaan KPK

Anggota DPR  Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar dalam 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya