DPD Setuju Evaluasi Mendalam untuk Pemilu 2019

Banyaknya penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas, Wakil ketua DPD, Nono Sampono menyetujui evaluasi mendalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mei 2019, 07:35 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2019, 07:35 WIB
DPD Setuju Evaluasi Mendalam untuk Pemilu 2019
Wakil ketua DPD, Nono Sampono.

Liputan6.com, Jakarta Wakil ketua DPD, Nono Sampono, memberikan ucapan bela sungkawa kepada penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas. Dengan adanya kejadian ini, menurutnya, perlu adanya evaluasi mendalam oleh semua pihak terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Ke depan memerlukan kajian kita bersama semua pihak dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan kajian yang dalam dan juga perlu lakukan simulasi," ujar Nono usai rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR/DPD RI.

Terkait tentang diperlukannya evaluasi yang mendalam tentang Pemilu 2019 ini, DPD akan melakukan pembahasan dengan semua pihak, baik KPU, TNI Polri, dan Bawaslu.

"Kita akan memanggil semua pihak, KPU, TNI Polri, Bawaslu. Kita panggil semuanya dan kita bahas bersama, apakah regulasi yang berlaku ini sudah tepat atau belum," jelasnya.

Selain itu, DPD juga akan memberikan usulan untuk pengkajian ulang mengenai sistem penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Biarkan ini berjalan, biarkan tahapan ini selesai kita jalankan, lebih kurangnya nanti kita lihat," jelasnya.

Dalam proses evaluasi ini, lanjut Nono, perlu juga dibentuk tim khusus. Sehingga hasil yang diperoleh objektif.

“Saya berfikir dalam proses yang sedang berjalan ini ada baiknya dari DPR atau DPD segera membentuk sebuah tim khusus atau pansus untuk meninjaunya," tutupnya.

 

Kontributor DPD RI: Putri Dwi Anjarwati

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya