Eks Ketua MK Minta Masyarakat Kurangi Unjuk Rasa Sebelum Hasil Resmi KPU

Jimly juga mengingatkan, secara hukum, negara kita juga sudah memiliki mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang. Karena itu jika ada sengketa terkait pelaksaan Pilpres maupun Pileg.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2019, 06:59 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2019, 06:59 WIB
Ketua DKPP
Mantan Ketua mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap masyarakat mengurangi aksi unjuk rasa terkait Pemilu 2019 sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil resmi rekapitulasi suara.

“Saran saya, sebaiknya kita kurangi dulu demo-demo dan opini-opini baik di darat maupun di udara, sambil menunggu keputusan resmi dari KPU,” ujar Jimly, Selasa (2/5/2019).

Jimly juga mengingatkan, secara hukum, negara kita juga sudah memiliki mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang. Karena itu jika ada sengketa terkait pelaksaan Pilpres maupun Pileg.

"Biarkan lah pihak-pihak resmi yang bekerja mempersiapkan diri (untuk kemudian) bersengketa dengan segala bukti yang diyakini oleh masing-masing pihak, kalau ternyata nanti masih ada perbedaan pendapat,” tutur Jimly seperi dilansir dari JawaPos.com

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang pada Pemilu kemarin mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI ini menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan agar demokrasi di Indonesia bisa terlembagakan.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rakyat Diminta Sabar

Petugas KPPS di Semarang Kenakan Pakaian Adat Nusantara
Petugas KPPS berpakaian tradisional menyambut warga yang akan mencoblos di TPS 7 Panggung Lor, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/4). Para petugas mengenakan pakaian khas Nusantara untuk menghibur dan menarik warga dalam memilih di Pemilu 2019. (Liputan6.com/Gholib)

Jimly mengajak rakyat pemilih agar kembali ke urusan masing-masing, karena sesungguhnya pemilu sudah selesai meski secara formal hasilnya belum dinyatakan.

"Kita sama-sama harus bersabar. Beri kesempatan (agar) semua berproses (secara) resmi saja,” papar dia.

Meski demikian, Jimly tetap optimis bahwa tidak akan terjadi keributan apapun pasca pengumuman resmi KPU sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.

"Insya Allah tidak akan terjadi apa-apa yang menghawatirkan pasca pemilu. Ini bagian dari pendewasaan berdemokrasi,” pungkas dia.

 

Baca Berita Menarik JawaPos.com Lainnya di Sini 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya