Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) itu dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Total penerimaan adalah Rp 606.784.634.772 (606 miliar lebih). Lalu pengeluarannya Rp 601.355.468.300 (601 miliar lebih)," ujar Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dia menyebut, penerimaan pihaknya dalam bentuk barang sebesar Rp 3.782.699.170. Adapun pengeluaran terbanyak TKN digunakan untuk biaya operasional sebesar Rp 597.923.538.119.Â
Advertisement
"Penerimaan itu terdiri dari penerimaan dari parpol jadi beberapa parpol menyumbang pada kita sebesar Rp 79 miliar sekian sekian, tepatnya Rp 79.735.699.000," sebut Jokowi.
Lalu, untuk sumbangan yang berasal dari 17 kelompok sebesar Rp 251 miliar, sumbangan dari 252 orang sebesar Rp 21,8 miliar dan sumbangan dari 40 perusahaan sebesar Rp 253,9 miliar.
"(Sumbangan dari) paslon tidak ada. Yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ujar dia.Â