Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana menyatakan, dirinya kini menyandang status tersangka atas dugaan makar. Status tersebut ditetapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Iya, semalam suratnya saya terima. Di dalamnya tertulis saya sebagai tersangka makar," kata Eggi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga
Berdasarkan dokumen yang didapat Liputan6.com, surat tersebut merupakan pemanggilan terhadap Eggi Sudjana untuk menghadap penyidik Polda Metro Jaya, Senin 13 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.
Advertisement
"Guna didengar keterangan sebagai tersangka," tertulis dalam surat pemanggilan tersebut.
Dalam surat tersebut dinyatakan Eggi akan diperiksa terkait dugaan makar yang dilakukannya.
"Dalam tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar," tulis surat tersebutÂ
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal status tersangka Eggi.
"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, politikus PAN Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya yang menyerukan gerakan people power. Pelapor bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung.
Dia melaporkan Eggi Sudjana atas dugaan makar dan atau melanggar undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Setelah diteliti people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah. Saya sebagai warga negara merasa terganggu dengan statemen ini karena memang ini baru statement mungkin untuk pelaksanaanya kita belum tahu, tapi baru statemen ini sudah satu bentuk ancaman kepada stabilitas keamanan negara yang akan berdampak buruk bagi masyarakat kecil yang enggak mengerti apa-apa tentang politik," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Â
Kerahkan People Power
Selain Eggi, people power sempat digaungkan oleh Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais. Politikus senior PAN itu mengancam akan mengerahkan people power jika nanti ditemukan kecurangan dalam Pilpres 2019.
Amien Raies beberapa waktu lalu mengatakan akan mengumpulkan massa di Monas apabila dalam proses Pemilu Serentak 2019, pihaknya memiliki bukti adanya kecurangan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku kecewa atas ancaman people power itu. Moeldoko menilai, people power sebagai tindakan yang tidak demokratis.
"Enggak pantas melakukan seperti itu. Karena itu tindakan yang tidak demokrasi, tindakan yang keluar dari demokrasi," tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Â
Reporter: Ronald
Advertisement