Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan guna mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Pada periode 2015 – 2019, Kementerian PUPR telah membangun sejumlah infrastruktur untuk mendukung ketahanan air dan pangan, konektivitas, penyediaan air bersih, hingga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya untuk mendorong perkembangan ekonomi di kawasan perkotaan dan kawasan maju lainnya, tetapi juga infrastruktur di kawasan yang sedang berkembang dan perbatasan untuk mengurangi disparitas sosial, ekonomi dan wilayah,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Baca Juga
Di Kota Balikpapan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Teritip. Bendungan yang dikerjakan mulai tahun 2014 hingga 2016 ini bermanfaat untuk menambah pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan sebesar 250 liter/detik.
Advertisement
Bendungan Teritip memiliki luas genangan 94,80 hektare dengan kapasitas 2,43 juta meter kubik, urugan tanah setinggi 10,5 meter dan panjang 650 meter, serta bangunan pelimpah sepanjang 20 meter. Biaya pembangunan bendungan ini mencapai Rp 261,55 miliar dengan kontraktor PT Waskita Karya.
Untuk distribusi ke rumah-rumah penduduk, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan bekerja sama menyelenggarakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Teritip. Pada tahap I akan dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 200 liter/detik di Kecamatan Balikpapan Timur.
Di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Marangkayu berkapasitas 12,4 juta m3. Bendungan ini dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 4.500 Ha, sumber air baku 450 liter/detik, dan tenaga listrik sebesar 1,4 MW. Biaya konstruksinya berasal dari APBN Rp 63,04 miliar yang digunakan untuk pekerjaan spillway dan APBD sebesar Rp 288,57 miliar untuk pekerjaan tubuh bendungan.
Dalam mendukung konektivitas antar wilayah, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Jasa Marga Balikpapan Samarinda sedang menyelesaikan pembangunan jalan tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 99,35 kilometer. Pembangunan ini dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan biaya investasi sebesar Rp 9,97 triliun dan biaya konstruksi Rp 6,54 triliun.
Jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini terdiri dari lima seksi, yaitu Seksi I Balikpapan-Samboja sepanjang 22,03 Km dengan progres konstruksi 96,82 persen, Seksi II Samboja-Muara Jawa (30,98 Km) dengan kemajuan pengerjaan mencapai 83,73 persen, Seksi III Muara Jawa-Palaran (17,50 Km) dengan progres sebesar 97,21 persen, Seksi IV Palaran-Samarinda (17,95 Km) yang progresnya sudah mencapai 75,33 persen dan ditargetkan rampung Juli 2019, serta Seksi V Balikpapan-Bandara Sepinggan (11,09 Km) dengan progres mencapai 68 persen dan target rampung Agustus 2019.
Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun Jembatan Pulau Balang II sepanjang 804 meter yang berada di atas teluk Balikpapan. Jembatan ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kehadiran jembatan yang ditargetkan rampung akhir tahun 2019 ini akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan Balikpapan-Samarinda.Progres konstruksi jembatan ini telah mencapai 67,9 persen dengan anggaran Rp 1,3 triliun.
Lebih lanjut, infrastruktur persampahan juga telah dibangun pada 2018 oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Mereka membangun Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Manggar di Kota Balikpapan dengan biaya Rp 160,3 miliar. TPA ini dapat melayani 450 ton sampah per hari atau setara dengan konsumsi sampah 750 ribu jiwa. Selain itu, juga dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan anggaran Rp. 14,7 Miliar untuk menampung 10 ton sampah per hari atau setara konsumsi sampah 17.000 Jiwa.
(*)