Polisi Tindak Tegas Massa yang Kembali Padati Jalan Kantor Bawaslu

Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2019, 23:47 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 23:47 WIB
Nyaris Ricuh, Massa Aksi GNKR Membubarkan Diri
Peserta aksi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat membuat barikade jelang membubarkan diri usai unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Mereka meminta Bawaslu memeriksa hasil suara Pemilu 2019 yang dinilai banyak kecurangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian mulai melakukan tindakan tegas pada massa aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.

Setelah sempat membubarkan diri, massa kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi-orasi. Bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.

Sekitar pukul 22.15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif dan menantang petugas.

Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan meyakini massa aksi di Bawaslu yang sempat melakukan provokasi pada aparat dan rusuh, berbeda dengan massa yang melakukan aksi pada siang hari.

"Ini berbeda dari massa yang siang. Ini memang sengaja mau rusuh," kata Harry di depan Bawaslu RI, Jakarta, Selasa malam.

Ke depannya pihak kepolisian, kata Harry, akan menyelidiki massa aksi tersebut berasal dari mana. "Ini sedang kita mau dalami siapa mereka," ujar Harry seperti dikutip Antara.

Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Saya belum tahu jumlahnya berapa yang diamankan. Selanjutnya kami bawa ke Mapolda Metro Jaya," ujar Harry.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya