KPK OTT Imigrasi, Gubernur NTB Kaget

Zul mengatakan, Pemprov NTB bersama KPK selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan tipikor melalui sosialisasi dan diskusi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

oleh Hans Bahanan diperbarui 29 Mei 2019, 06:15 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 06:15 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. (Liputan6.com/Hanz Salim)
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. (Liputan6.com/Hanz Salim)

Liputan6.com, Mataram - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram membuat kaget Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Zul mengatakan, Pemprov NTB bersama KPK selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan tipikor melalui sosialisasi dan diskusi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ini kita lakukan agar hal tidak inginkan tidak terjadi, tapi ternyata yang tidak kita inginkan, terjadi juga, ada OTT," ujar Zulkieflimansyah di Mataram, Selasa (28/5/2019).

Dari kejadian ini, Gubernur yang baru menjabat 8 bulan ini berharap kejadian ini tidak menggangu citra sektor pariwisata NTB.

Zul berharap peran media dalam menyajikan sudut pandang lain terkait kasus OTT KPK di NTB ini.

"Jangan sampai membuat image NTB sebagai destinasi wisata terganggu," kata Zul.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Pengaruhi Wisatawan

Zul meyakini dengan adanya OTT ini bukan menjadi momok bagi wisatawan untuk berkunjung dan berinvestasi di NTB. Tetapi ini justru memberikan dampak positif karena wisatawan dan investor yang menginginkan kepastian hukum sehingga mereka merasa aman.

"Wisatawan dan investordaerah pariwisata butuh kepastian hukum. Mudah-mudahan dengan kejadian OTT ini bisa menghadirkan efek jera supaya kita tidak main-main dalam peraturan, dan ini bisa jadi sinyal positif bagi wisatawan dan investasi di NTB," ucap Zul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya