Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, penerapan sistem satu arah atau one way di Tol Trans Jawa akan mulai diberlakukan pada Sabtu 1 Juni 2019 sekira pukul 06:00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Sistem satu arah ini menjadi prioritas untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran dalam perjalanan mudik 2019.
Baca Juga
"Dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 atau bisa diperpanjang waktunya melihat situasi di lapangan," kata Refdi seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/5/2019).
Advertisement
Menurut dia, sejak diberlakukan sistem satu arah di ruas Tol Cikampek, kondisi lalu lintas yakni di ruas tol kilometer 70 hingga kilometer 263 terpantau lancar.
"Kami juga sudah bertanya kepada beberapa pengendara, respon mereka sangat berterima kasih dengan kebijakan ini. Dan sampai saat ini tidak ada persoalan yang berarti," kata Refdi.
Refdi pun mengimbau, para pemudik untuk memanfaatkan waktu mudiknya saat pemberlakuan sistem satu arah ini berlangsung. "Dengan begitu perjalanan mudik akan lebih terasa nyaman dan lancar," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Batasi Kecepatan Kendaraan
Meski demikian, Refdi membatasi kecepataan kendaraan selama pemberlakukan sistem satu arah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan.
Sistem satu arah atau one way telah dimulai sejak 30 Mei hingga 2 Juni 2019 yang diberlakukan mulai kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Sementara untuk musim arus balik pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019, sistem one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama.
"Mudah-mudahan masyarakat paham dan dapat memanfaatkan kebijakan dan fasilitas yang disediakan agar mendapat kenyamanan dan pastinya hepi saat mudik pada tahun 2019 ini," kata mantan Karoprovos Divpropam Polri ini.
Advertisement