Komnas HAM, BNPT, dan LPSK Minta Tambahan Anggaran untuk 2020

BNPT meminta tambahan anggaran sebesar Rp 257.653.660.100 pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 460.242.029.000.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2019, 22:07 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 22:07 WIB
Komnas HAM Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2019
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri) menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (18/4). Komnas HAM mengapresiasi seluruh proses hingga pelaksanaan Pemilu 2019 yang dinilai mengakomodir hak-hak minoritas dan disabilitas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut membahas anggaran tahun 2020.

Dalam rapat pada Kamis (13/6/2019) tersebut, tiga lembaga ini mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2020.

Komnas HAM meminta tambahan anggaran Rp 374.676.970.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 104.058.932.000. Jika dirinci, Rp 80,2 miliar untuk Komnas HAM dan Rp 23,8 miliar untuk Komnas Perempuan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, ada sejumlah program yang belum memiliki dana untuk dilaksanakan.

Mulai dari kekurangan gaji ke 14, Festival HAM, peningkatan fungsi Komnas HAM di manca negara, renovasi gedung Komnas HAM, dan rekomendasi usulan dan konsep penanganan dan atau penyelesaian konflik agraria.

"Bapak dan ibu Komisi III DPR sudah sangat memahami situasi kantor kami di Latuharhary itu jauh dari kelayakan. Kantor kami satu lagi ada di Hayam Wuruk, jadi ada kesulitan. Harapan agar memudahkan kerja dan koordinasi ada keinginan renovasi di Latuharhary, sehingga bisa bekerja di satu gedung yang sama," kata Taufan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

LPSK dan BNPT

LPSK Senang Pelaku Pelecehan Divonis 10 Tahun Penjara
Hasto Atmojo Suroyo (kiri) dan Susilanigtyas saat memberikan keterangan pers di Kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (6/4/2015). LPSK mengapresiasi vonis 10 tahun terhadap pelaku kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sedangkan, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan pihaknya membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 101.545.000.000. Pagu anggaran tahun 2020 Rp 54.558.755.000.

"Minta tambahan anggaran 101.545.000.000 untuk pembayaran kompensasi, layanan medis, psikologis dan psikososial kepada korban tindak pidana khususnya korban terorisme sebesar Rp 96.295.000.000," ungkap dia.

Terakhir, BNPT meminta tambahan anggaran sebesar Rp 257.653.660.100 pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 460.242.029.000. Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai dan tambahan SOTK baru.

"Pagu indikatif kami 460,2 miliar dan kebutuhan 720,5 miliar," ucap Kepala BNPT Suhardi Alius.

Setelah memaparkan tambahan anggaran, Komisi III DPR melalui Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengaku akan mempelajari usulan tambahan anggaran itu. Kemudian diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya