Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut membahas anggaran tahun 2020.
Dalam rapat pada Kamis (13/6/2019) tersebut, tiga lembaga ini mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2020.
Komnas HAM meminta tambahan anggaran Rp 374.676.970.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 104.058.932.000. Jika dirinci, Rp 80,2 miliar untuk Komnas HAM dan Rp 23,8 miliar untuk Komnas Perempuan.
Advertisement
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, ada sejumlah program yang belum memiliki dana untuk dilaksanakan.
Mulai dari kekurangan gaji ke 14, Festival HAM, peningkatan fungsi Komnas HAM di manca negara, renovasi gedung Komnas HAM, dan rekomendasi usulan dan konsep penanganan dan atau penyelesaian konflik agraria.
"Bapak dan ibu Komisi III DPR sudah sangat memahami situasi kantor kami di Latuharhary itu jauh dari kelayakan. Kantor kami satu lagi ada di Hayam Wuruk, jadi ada kesulitan. Harapan agar memudahkan kerja dan koordinasi ada keinginan renovasi di Latuharhary, sehingga bisa bekerja di satu gedung yang sama," kata Taufan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
LPSK dan BNPT
Sedangkan, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan pihaknya membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 101.545.000.000. Pagu anggaran tahun 2020 Rp 54.558.755.000.
"Minta tambahan anggaran 101.545.000.000 untuk pembayaran kompensasi, layanan medis, psikologis dan psikososial kepada korban tindak pidana khususnya korban terorisme sebesar Rp 96.295.000.000," ungkap dia.
Terakhir, BNPT meminta tambahan anggaran sebesar Rp 257.653.660.100 pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 460.242.029.000. Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai dan tambahan SOTK baru.
"Pagu indikatif kami 460,2 miliar dan kebutuhan 720,5 miliar," ucap Kepala BNPT Suhardi Alius.
Setelah memaparkan tambahan anggaran, Komisi III DPR melalui Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengaku akan mempelajari usulan tambahan anggaran itu. Kemudian diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement