Rapat dengan DPR, KPK dan BNN Minta Tambahan Anggaran untuk 2020

KPK ingin memperluas program pencegahan hingga di daerah. Saat ini KPK baru memiliki 9 koordinator wilayah dari 34 provinsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2019, 19:39 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2019, 19:39 WIB
Ketua KPK dan BNN Bahas Anggaran Bersama DPR
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berbincang dengan Ketua BNN Heru Winarko saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2020. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Dalam rapat itu KPK dan BNN mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2020.

KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp 580,14 miliar. Penambahan anggaran itu sebagian besar diperuntukkan untuk penambahan pegawai di tahun 2020.

"Sebetulnya kami ingin mengusulkan untuk tahun ini ada penambahan. Kalau masih memungkinkan kita mengusulkan ada penambahan yang cukup besar sekitar Rp 580 miliar sehingga menjadi Rp 1,4 triliun," kata Ketua KPK Agus Raharjo di DPR, Rabu.

Agus menjelaskan, KPK ingin memperluas program pencegahan hingga di daerah. Sebab, saat ini KPK baru memiliki sembilan koordinator wilayah dari 34 provinsi.

"Nah koordinator wilayah ini hari ini anggotanya masih sangat sedikit. Jadi bapak ibu bisa bayangkan kalau 1 wilayah itu menangani lebih dari 2 provinsi kadang-kadang bisa sampai 4 provinsi itu kalau anggotanya sangat sedikit pasti kemudian layanannya juga kurang bisa diandalkan," ungkap dia.

Dari penambahan anggaran Rp 580 miliar itu, kata Agus, Rp 194,4 miliar untuk tambahan pegawai, Rp 86,5 miliar untuk kebutuhan layanan operasional dasar seperti listrik, telepon, IT, pengelola gedung pengamanan, dan pengelolaan rutan.

Agus melanjutkan, Rp 205 miliar digunakan untuk peluasan wilayah pendampingan korsupgak dan korsupgah di 542 pemda dan 85 K/L. Serta pelaksanaan survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara, pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi.

Kemudian, Rp 94,4 miliar untuk penambahan gedung baru. Ketua KPK menuturkan, gedung baru ini khusus untuk menyimpan barang rampasan dan barang sitaan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Permintaan Tambahan BNN

Ketua KPK dan BNN Bahas Anggaran Bersama DPR
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2020. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengajukan tambahan anggaran untuk lembaganya sebesar Rp 459,3 miliar. Sedangkan pagu indikatif yang sebelumnya diberikan pemerintah sebanyak Rp 1,58 triliun.

"BNN mengajukan tambahan alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 459,3 miliar," kata Heru.

Heru merinci, tambahan anggaran tersebut akan digunkaan untuk program penindakan narkoba, pengadaan K-9, pengadaan video conference dan pembangunan gedung BNN pusat tahap I Rp 11 miliar dan pembangunan gedung BNN provinsi Rp 90 miliar, pembangunan gedung BNN kabupaten atau kota Rp 65 miliar dan lainnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya