Sidang MK Dimulai, Romahurmuziy: Selamat Pak Prabowo dan Jokowi

Sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Romahurmuziy mengucapkan selamat atas berjalannya sidang gugatan Pilpres 2019 di MK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Jun 2019, 14:30 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 14:30 WIB
Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Pemeriksaan Rommy dilakukan usai pembantarannya dicabut dari RS Polri Kramat Jati. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pria yang kerap disapa Romi itu mengucapkan selamat atas berjalannya sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selamat atas sidangnya buat Pak Prabowo dan Pak Jokowi yang sekarang di MK sudah dimulai," ujar Romahurmuziy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Romi berharap kedua kubu bisa saling menghormati apapun keputusan yang dibuat oleh Majelis Hakim MK nantinya. Menurutnya, apapun yang diputus oleh MK adalah yang terbaik.

"Apapun hasilnya itulah yang terbaik," kata dia.

Terkait dengan kondisi kesehatannya kini, Romi mengaku sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Romi sebelumnya sempat dibantarkan di RS Polri karena mengeluh sakit.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Temuan KPK Atas Kasus Romi

Romahurmuziy
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy dikatakan dibantu pihak internal Kemenag. KPK mengaku sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya di ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romahurmuziy. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya