Setelah Dikonfrontasi, Kivlan Zen Sebut Iwan Tukang Tipu Jenderal

Kivlan Zen dicecar 17 pertanyaan dalam agenda konfrontasi itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2019, 21:23 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 21:23 WIB
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut, penyidik Polda Metro Jaya memberi 17 pertanyaan kepada kliennya saat agenda konfrontasi terkait pembelian senjata api ilegal dan rencana pembunuhan tokoh nasional. Kivlan dikonfrontasi mengenai aliran dana dalam kasus tersebut.

"Ada 17 pertanyaan. Intinya kaitan aliran dana saja. Aliran dana apakah benar itu terkait dengan rencana pembelian senjata api dan rencana pembunuhan. Itu sudah dibantah semua sama Pak Kivlan," kata Yuntri saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Agenda konfrontasi itu dihadiri Iwan alias HK, tersangka yang mengaku diberi uang oleh Kivlan Zen untuk membeli senjata dan membunuh empat tokoh nasional. Yuntri enggan membocorkan tanggapan Iwan terkait bantahan Kivlan soal itu. Namun, kata dia, Kivlan sempat menegur Iwan.

"Materi (pemeriksaan) nggak bisa saya bocorkan, itu rahasia negara. Tapi Intinya setelah konfrontasi selesai, Pak Kivlan di luar BAP berseloroh sama Iwan. 'Ternyata kau tukang tipu ya, sudah berapa banyak jenderal yang kau tipu'," kata Yuntri menirukan ucapan Kivlan.

"Itu kan berhadap-hadapan ya (Kivlan sama Iwan). Tapi Iwan tak bisa membalasnya, dia hanya diam saja," ungkapnya.

Tim kuasa hukum dan Kivlan pun menyerahkan hasil konfrontasi itu ke polisi. "Polisi yang menentukan," katanya menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Targetkan 4 Tokoh Nasional

Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Makar
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen memberikan keterangan kepada awak media saat tiba memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan datangan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikonfrontasi dengan para tersangka kasus ancaman pembunuhan empat tokoh nasional di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa 18 Juni 2019 sore kemarin.

Para tersangka yang dikonfrontasi bersama Kivlan adalah Habil Marati, Iwan Kurniawan alias HK dan dua orang lainnya. Materi konfrontasi mengenai aliran dana pembelian senjata.

Diketahui, Iwan dalam kesaksiannya sebelumnya mengaku disuruh oleh Kivlan untuk membeli senjata api ilegal. Iwan mengaku diberi Rp 150 juta untuk membeli senjata api laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk.

Iwan menjadi tersangka terkait rencana pembunuhan 3mpat tokoh nasional, yakni Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Selain itu juga ada satu bos lembaga survei yang menjadi target.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya