Liputan6.com, Jakarta - Rahmadsyah Sitompul, saksi fakta Tim Hukum Prabowo-Sandi yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya ketidaknetralan aparat kepolisian.
Rahmad mengaku melihat langsung ketidaknetralan itu lewat video yang beredar di media sosial. Dia menilai oknum aparat tersebut telah menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Dalam video itu oknum polisi itu menyebut dan memuji-muji kinerja Jokowi," kata Rahmadsyah di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu malam (19/6/2019).
Advertisement
Hakim konstitusi, Dewa Gede Palguna pun mengorek keterangan saksi. Dia menanyakan apakah dalam video itu ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu, atau hanya membeberkan keberhasilan calon petahana.
"Jadi seperti diucapkan Pak Jokowi itu orang yang baik, yang menjaga keamanan negeri ini.' seperti itu yang mulia," jawab Rahmad.
Hakim Palguna lalu bertanya apakah dengan dugaan kecurangan diterima saksi dilaporkan ke pihak Bawaslu atau tidak. Saksi Rahmad mengaku tidak melakukan hal itu dan menutup rapat-rapat. Temuan itu baru dibeberkan di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
"Kami menahan diri, Pak. Karena mohon maaf, bagi kami, kalaupun kami laporkan itu cukup berisiko," jelas dia.
Selain berisiko, Rahmad juga pesimistis laporannya akan diusut dengan baik seperti dugaan pelanggaran lain yang pernah dilaporkannya.