Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan menjadi misteri.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke wajah penyidik itu sehingga mengakibatkan kerusakan di mata.
Baca Juga
Penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (20/6/2019), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Novel Baswedan.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dia menyampaikan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi kasus terkait.
"Jadi kami menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan sebagai saksi terkait dengan penyerangan atau penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel 11 April sekitar 800 hari yang lalu," tutur Febri.
Meski begitu, Novel menilai tidak ada perkembangan dari pengungkapan perkara kasus penyerangan air keras yang menimpanya.
Berikut 5 hal terbaru perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Kembali Diperiksa di KPK
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas kasus penyerangan menggunakan air keras yang menimpanya.
Agenda itu dilakukan hari ini, Kamis (20/6/2019) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi kasus terkait.
"Jadi kami menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan sebagai saksi terkait dengan penyerangan atau penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel 11 April sekitar 800 hari yang lalu," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2019.
Novel dipastikan kooperatif mengikuti pemeriksaan tersebut.
"Tadi saya sudah cek juga, Novel akan hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini. Meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura," jelas dia.
Terlebih, pemeriksaan Novel sendiri berdasarkan permintaan langsung penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi pemeriksaan penyidik sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan dan informasi-informasi yang dibutuhkan itu sudah disampaikan, tapi besok karena ada permintaan pemeriksaan kembali maka Novel bersedia dan KPK memfasilitasi proses pemeriksaan itu di gedung KPK pukul 10.00 WIB," Febri menandaskan.
Advertisement
2. Dalami Soal Dugaan Ancaman
Penyidik senior KPKÂ Novel Baswedan diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya, oleh tim gabungan Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan saat Novel dirawat di Singapura pada 14 Agustus 2017 silam.
"Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," kata Argo, Kamis (20/6/2019).
Argo menuturkan, pemeriksaan ini sesuai dengan surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pemeriksaan Novel Baswedan terdiri dari tim pakar, penyidik KPK, dan penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini pun bertepatan dengan 800 hari peristiwa teror tersebut yang masih misteri.
"Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lain dan sebagainya," ucap Argo.
Â
3. Beri Keterangan Konsisten
Penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan, tidak ada kemajuan yang tampak terkait pengungkapan perkara kasus penyerangan air keras yang menimpanya.
"Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan dan ternyata hal-hal yang ditanyakan kan tidak menunjukkan ada progres baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," tutur Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Novel Baswedan, dirinya juga berpengalaman menjadi seorang penyidik. Pola yang dilakukan Polda Metro Jaya dan tim gabungan dalam menangani kasusnya terbilang aneh dan malah membuat pusing pengungkapan kasus.
Apalagi dalam proses pembuktian, penyidik dan tim gabungan malah tidak fokus dalam satu masalah. Mereka terkesan berupaya menggabungkan puluhan perkara yang Novel tangani selama mengejar kasus-kasus di KPK, untuk menemukan motif penyerangan.
"Oleh karena itu, ketika siapapun pihak yang mengatakan bahwa menginginkan saya ceritakan soal motif, latar belakang, siapa oknum di belakang itu, dan lain-lain, saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya. Bukankah buktinya harusnya ada. Tapi ketika pelaku lapangan tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya, dengan motif kalau saya sampaikan dan lain-lain, bukti, soal motif, apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak," bebernya.
Terlebih, jika pengejaran dimulai dari motif dan bukti-bukti yang berasal dari Novel, pelaku justru dapat dengan mudah mengelak. Sebab itu, bukti di lapangan menjadi lebih penting untuk digunakan sebagai petunjuk pengejaran pelaku.
"Saya terus terang prihatin ketika bukti-bukti pentingnya menjadi tidak jelas. Yang seharusnya bukti-bukti penting itu menjadi indikator paling kuat untuk bisa menangkap pelaku lapangan, tentunya apabila itu terjadi itu adalah hal yang buruk sekali," kata Novel Baswedan.
Penyidik dan tim gabungan juga mengaku mengalami kendala dalam menemukan titik terang pengungkapan pelaku lantaran minim bukti dan saksi di lapangan. Soal itu, Novel merasa bahwa kesulitan itu seakan-akan malah dibuat-buat sendiri.
"Barangkali gini, bahwa kalau kesulitan contohnya CCTV enggak diambil, itu kan kesulitan sekarang, menjadi kesulitan. Tapi harusnya saat itu diambil, tapi tidak dilakukan. Contohnya lagi bagaimana data-data pembuktian dengan menggunakan bukti-bukti IT yang harusnya dilakukan, tidak dilakukan. Apakah itu kesulitan, kalau kemudian dibiarkan sekian lama betul jadi kesulitan. Tapi masalahnya kenapa nggak diambil," bebernya.
Â
Advertisement
4. Kasus Dibeberkan Juli
Penyidik dari Polda Metro Jaya bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memeriksa Novel Baswedan atas kasus penyerangan yang menimpanya. Nantinya, seluruh temuan akan disampaikan pada Juli 2019 mendatang.
"Jadi itu sedang bekerja sampai diberi waktu kan enam bulan sejak Januari, sampai nanti Juli kira-kira," tutur Anggota TGPF, Hendardi.
Menurut Hendardi, pengungkapan temuan itu akan disampaikan terlebih dulu kepada Kapolri Tito. Selanjutnya, publik baru akan menerima keseluruhan hasil kerja TGPF kasus penyerangan Novel selama setengah tahun itu.
"Hasil konkret saya nggak tahu ukuran konkretnya. Tapi yang jelas, kami melakukan melanjutkan investigasi atas kasus ini. Mungkin soal hasilnya nanti dong," tuturnya.
Pemeriksaan kali ini merupakan bagian pendalaman lanjutan setelah keterangan awal NovelBaswedan yang disampaikan di Singapura. TGPF sendiri terdiri dari unsur kepolisian, tim pakar, hingga unsur dari KPK.
"Akan dilaporkan ke Kapolri. Kan tim yang bentuk Kapolri. Nanti kapolri perintahnya bagaimana, apakah kami mengumumkan, atau beliau sendiri yang mengumumkan. Itu terserah yang memberikan mandat," Hendardi menandaskan.
5. Akhirnya Sebut Nama
Novel Baswedan berkali-kali menyebut ada anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penyerangannya. Namun, dia tidak pernah mengungkap nama polisi itu.
Pada investigasi terakhir, dia akhirnya membeberkan nama polisi yang diduga terlibat kasus penyerangannya. Hal tersebut disampaikan anggota tim kuasa hukum Novel, Arif Maulana yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Tadi keterlibatan anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur Arif yang didampingi Novel di KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Menurut dia, polisi tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sebuah kasus korupsi reklamasi yang melibatkan pengusaha.
"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," kata Arif.
Â
Sementara itu, Novel Baswedan mengatakan, nama polisi yang disampaikan sebenarnya menjadi hal di luar penyelesaian kasus penyerangannya.
Penyidik harusnya mengejar pelaku menggunakan bukti temuan di lapangan, bukan malah menggali darinya. Terlebih, tindak pidana yang dialami penyidik KPK tidak hanya menimpa satu orang saja dan terjadi lebih dari sekali.
"Bahkan sebelum tim dibentuk, saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK. Bahkan saya pernah bilang, seandainya tim ini mau dengan serius mengatakan bahwa akan mengungkap penyerangan KPK, tentu itu hal yang bagus," ujar Novel di KPK.
"Tentu bukti-buktinya banyak dan memudahkan karena kami juga berharap, serangan kepada orang-orang KPK berhenti. Tidak terus berjalan seperti sekarang ini. Oleh karena itu, itu menjadi penting. Tadi ditanya apakah kaitan dengan oknum-oknum yang disebut tim gabungan, bertanya pada saya," lanjut dia.
Advertisement