Liputan6.com, Jakarta - Titiek Soeharto turut hadir dalam aksi yang digelar di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat. Pantauan merdeka.com, putri Presiden ke-2 Soeharto ini mengenakan topi dan baju berwarna cokelat dibalut dengan selendang berwarna hijau.
Kehadiran Titiek Soeharto menjadi perhatian massa yang sedang melakukan aksi untuk mengawal sidang keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi ini pun tak sungkan untuk menyalami satu per satu orang yang turut hadir dalam aksi ini.
Titiek enggan berkomentar lebih jauh mengenai kedatangannya. Namun, dia hanya berharap agar hakim MK dapat memutus gugatan sengketa pilpres ini secara adil.
Advertisement
"Semoga hakim MK dapat memutus seadil-adilnya," kata Titiek di lokasi, Kamis (27/6/2019).
Titiek berpendapat, masyarakat Indonesia tahu kalau Pemilu 2019 ini penuh dengan kecurangan. Oleh karena itu, ia berharap hakim MK mengambil keputusan dengan benar.
"Kami harapkan dapat dilihat oleh hakim MK agar bisa memutuskan bahwa yang benar adalah benar, yang curang adalah curang," katanya.
"Semua masyarakat sudah tahu kecurangan itu. Mereka sudah melihat dan di pengadilan kemarin nyatanya saksi-saksi kami juga bisa memperlihatkan kecurangan itu," pungkasnya.
Sementara itu, massa masih memadati sekitar MK.
Saksikan video pilihan berikut ini:
14 Elemen Massa
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap, ada 14 elemen masyarakat yang melayangkan pemberitahuan kepada polisi untuk menggelar aksi di sekitar Monas dan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi itu bertepatan dengan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada intinya hari ini sudah ada 14 elemen dari masyarakat yang sudah bersurat kepada PMJ (Polda Metro Jaya) untuk memberitahukan kegiatan hari ini (aksi). Estimasi massa kurang lebih sekitar 2.500-3.000," ucap Dedi di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Dedi juga menyampaikan, area sekitar Gedung MK tetap merupakan wilayah steril. Oleh karena itu, massa tidak diperkenankan untuk menggelar demonstrasi di sana.
Massa hanya diizinkan menyampaikan aspirasinya jauh dari area itu, seperti Patung Kuda dan sekitar Monas.
"Untuk tempat menyampaikan aspirasi di depan Kantor MK tetap dilarang, tidak diperbolehkan, area itu steril agar seluruh proses jalannya persidangan di MK itu harus betul berjalan secara lancar, aman, tertib," ucap Dedi.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement