Soal Pembentukan Koalisi Oposisi, Gerindra: Waktu Masih Panjang

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani belum menentukan apakah akan membetuk koalisi oposisi seiring bubarnya koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2019, 01:28 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2019, 01:28 WIB
Tim Pemenangan Prabowo-Sandi laporkan jumlah DPT bermasalah ke KPU
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan anggota Tim Pemenangan Prabowo-Sandi memberi keterangan usai pertemuan dengan komisioner KPU, Jakarta, Rabu (17/10). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani belum menentukan apakah akan membetuk koalisi oposisi seiring bubarnya koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Dia menjelaskan akan membicarakan lebih lanjut hingga pelantikan Oktober mendatang.

"Kita masih punya waktu cukup panjang sampai dengan pelantikan sehingga proses ini akan terus berlangsung Insyaallah perkembangan," kata Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Muzani pun mengklaim dalam pertemuan tersebut juga sempat dibahas terkait koalisi oposisi. Namun dia tidak merinci terkait perbicangan tersebut.

"Ya, sayup-sayup dibicarakan," ungkap Muzani.

Sebelumnya diketahui Prabowo Subianto menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai setelah sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. Prabowo menyerahkan keputusan politik kepada partai masing-masing.

"Prabowo dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, dan BPN Prabowo-Sandi telah selesai," kata Muzani.

Dia mengatakan, Prabowo menyerahkan keputusan berikutnya kepada parpol masing-masing karena hal itu tidak bisa diintervensi sehingga mempersilakan mengambil langkah politik berikutnya.

"Hari ini dikembalikan pada partai masing-masing. Oleh karena itu beliau menghormati semua dan mempersilakan parpol untuk mengambil keputusan parpolnya masing-masing," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya