Ayo Tertib, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Kawasan Sudirman-Thamrin

Tilang Elektronik sudah diberlakukan, pengendara di Jakarta harus berhati-hati

oleh Ria Aprilianti diperbarui 02 Jul 2019, 16:04 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2019, 16:04 WIB
10 Titik Baru Ditempatkan CCTV Tilang Elektronik ETLE
Kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 10 titik baru penempatan kamera CCTV untuk penilangan sistem ETLE. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan tilang elektronik telah diberlakukan sejak Senin (1/7/2019) lalu. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem kamera pengawas atau closed-circuit television atau CCTV ini tersebar di 10 titik jalan Sudirman-Thamrin.

Sejumlah CCTV untuk tilang elektronik dipasang guna memfoto Anda yang melanggar lalu lintas. Sedikitnya ada 9 pelanggaran yang dapat dideteksi menggunakan ETLE.

Seperti pelanggaran lampu lalu lintas, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang berhenti sembarangan, kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta, hingga pelanggaran yang dilakukan di dalam kendaraan.

Untuk tahu lebih lengkapnya mengenai tilang elektronik tersebut, langsung saja simak di channel SCTV di Vidio berikut ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya