Liputan6.com, Jakarta - DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku mencopot jabatan sejumlah Ketua DPD II dan menggantikannya dengan pelaksana tugas (Plt) pada 9 Juli 2019. Rapat pencopotan dan penggantian Plt dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Richard Rahakbau tanpa dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris DPD.
Adapun 10 Ketua DPD II yang dinonaktifkan dari 11 DPD di provinsi ini, antara lain DPD Kota Ambon, Kabupaten Buru, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Aru, Kota Tual, Maluku Tenggara, Buru Selatan. Sementara Ketua DPD II Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap dipertahankan, karena dinilai berhasil.
Baca Juga
Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy mengatakan, penonaktifan para Ketua DPD II ini, lantaran tidak meraup suara yang signifikan saat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 lalu.
Advertisement
Sementara itu, Mantan Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Azis Samual mengatakan, penonaktifan tersebut bukan dikarenakan hasil evaluasi partai. Menurutnya peristiwa di Maluku terindikasi berkaitan dengan dukungan yang diberikan kesepuluh pimpinan DPD di Maluku itu kepada Bambang Seosatyo (Bamsoet). Sebab, rapat pleno tersebut diadakan mendadak dan hanya dihadiri Wakil Ketua DPD II Partai Golkar.
"Rapat pleno ya sebenarnya tidak sah karena tidak dihadiri Ketua DPD dan sekretaris DPD. Jadi itu wakil DPD yang pimpin rapat bidang koordinasi kalau nggak salah," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Azis sangat menyayangkan penonaktifan itu karena terindikasi berkaitan dengan dukungan yang diberikan kesepuluh pimpinan DPD di Maluku itu kepada Bambang Soesatyo (Bamsoet) karena menurutnya pemecatan itu dilakukan atas arahan langsung dari DPP Gokar.
"Berhubungan erat karena 10 DPD yang mendukung Bamsoet itu mereka itu. Lalu itu arahan dari DPP. Itu kan cara yang tidak benar melanggar AD ART. Karena Bamsoet kan juga kader terbaik," tuturnya.
Â