Kapolri: Sekarang Tidak Ada Lagi Cebong dan Kampret

Menurut Tito, setelah pemilu merupakan momen penting untuk kembali merajut persatuan sesama anak bangsa.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2019, 12:33 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2019, 12:33 WIB
Bahas Anggaran, Kapolri Tito Karnavian Raker Dengan Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti raker dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6). Rapat membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu usai Pemilu 2019.

Menurut Tito, setelah pemilu merupakan momen penting untuk kembali merajut persatuan sesama anak bangsa.

"Kita melihat hoaks luar biasa, ada istilah cebong lah, kampret lah. Sekarang tidak ada lagi cebong kampret, sekarang adanya bangsa Indonesia," kata Tito di lokasi, Minggu (7/7/2019).

Tito mengatakan, suksesnya keberlangsungan Pemilu 2019 tak lepas dari sinergitas antara TNI dan Polri. Ia pun mengapresiasi kerjasama yang baik antara prajurit TNI dan anggota Polri di lapangan selama mengawal jalannya pesta demokrasi 5 tahunan itu.

"Poin penting kerjasama soliditas sinergi antara TNI-Polri, dua pilar utama bangsa. Kita melampaui Pilkada 2018, 171 pilkada serentak seluruh Indonesia. Kita melalui berbagai peristiwa besar. Gempa bumi di Lombak, tsunami Palu, Selat Sunda. Semuanya dapat kita lalui," ucap Tito.

Di sisi lain, Tito mengungkapkan, alasan pihaknya mengundur peringatan HUT Bhayangkara ke 73. Sejatinya, acara itu digelar setiap tanggal 1 Juli. Hanya saja, pada tahun ini, HUT Bhayangkara diundur karena situasi keamanan usai Pilpres 2019.

"Harusnya dilaksanakan 1 Juli, tapi karena dinamika keamanan, tanggal 27 dan 28 masih ada sidang MK. Upacara tanggal 1 diundur semuanya jadi tanggal 10 serempak seluruh Indonesia," kata Tito.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya